Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angka KHL Batam Meningkat 6,6 Persen
Oleh : ypn
Jum'at | 07-09-2012 | 15:39 WIB

BATAM, batamtoday - Dewan Pengupahan Kota Batam menghitung angka kebutuhan hidup layak (KHL) per September 2012 sebesar Rp1.835.000 atau mengalami peningkatan sebesar 6,6 persen dibandingkan bulan lalu akibat kenaikan harga sembako, khususnya komoditas sayuran, dan masuknya komponen biaya listrik.


Surya Darma Sitompul, Anggota Dewan Pengupahan (DPK) Kota Batam mengungkapkan, DPK telah menggelar rapat pleno menentukan angka KHL per September 2012 di Kantor Disnaker Batam, kemarin.

"Hasilnya, angka KHL Batam untuk bulan September sebesar Rp1.835.000," katanya, Jumat (7/9/2012).

Dikatakannya, jumlah itu lebih besar 6,6 persen dibandingkan angka KHL bulan lalu yang sebesar Rp1.713.000 dan 28,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.320.000.

Dari hasil survei KHL yang dilakukan DPK, jelasnya, peningkatan angka KHL tersebut akibat kenaikan komponen harga bahan pokok yang rata-rata sebesar 20% dibandingkan harga bulan lalu, bahkan komoditas sayuran mencapai 40%.

Sedangkan biaya komponen lain yang menyumbang angka KHL yang besar seperti transportasi dan perumahan, relatif stabil.

Selain kenaikan harga bahan pokok, komponen lain yang menjadi penyebab peningkatan angka KHL adalah biaya listrik sebesar Rp86 ribu.

Pada penghitungan KHL bulan lalu, komponen biaya listrik belum menjadi indikator penghitungan.

Dengan masuknya komponen tersebut, saat ini penghitungan angka KHL di Kota Batam telah sepenuhnya mengacu pada aturan terbaru, yakni Permenakertrans No.13/2012 yang terbit pada Juli lalu.

Dimana dalam aturan tersebut ada penambahan 14 komponen lain yang menjadi acuan dalam penghitungan angka KHL.

Dalam melakukan survei KHL pada Agustus, DPK Batam masih menggunakan 13 komponen tambahan tersebut, minus biaya listrik.

Menurut Surya, angka KHL Kota Batam secara umum meningkat signifikan karena telah menggunakan indikator survei sesuai aturan terbaru itu.

Sebelum aturan terbaru itu diterapkan, penghitungan KHL yang telah dilakukan secara maraton sepanjang tiga bulan sebelum aturan itu diberlakukan, tidak terlalu menunjukkan fluktuasi yang mencolok.

Angka KHL pada Mei 2012 lalu tercatat hanya sebesar Rp1.510.000, Juni Rp1.479.000 dan Juli Rp1.501.000.

Sebelum menentukan besaran upah minimum pada November mendatang, lanjut dia, dewan pengupahan masih akan melakukan survei KHL satu kali lagi pada Oktober.

Meskipun angka KHL bukan satu-satunya patokan dalam penghitungan upah minimum karena masih ada variabel lainnya seperti tingkat inflasi dan kondisi makro ekonomi, namun dia menilai peningkatan angka KHL tersebut menjadi sinyal positif bagi perbaikan upah di Kota Batam.

Mengacu pada hasil survei KHL terakhir itu saja, besarannya sudah jauh di atas Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun ini yang hanya sebesar Rp1.402.000.

Dan dalam pembahasan UMK Batam 2013 yang akan digelar secara maraton mulai Oktober hingga November mendatang, Anggota DPK dari pihak serikat pekerja sendiri sudah berkomitmen untuk mengajukan angka KHL tertinggi sebagai salah satu dasar penghitungan UMK.