Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Ganti Uji Praktik SIM Angka 8 dan Zigzag Jadi Huruf S Mulai Besok
Oleh : Redaksi
Minggu | 06-08-2023 | 14:32 WIB
polda_kepri_sim.jpg Honda-Batam
Ditlantas Polda Kepri dan bentuk lintasan uji praktik SIM (Humas Polda Kepri )

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai 7 Agustus melakukan penyesuaian uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, penyesuaian itu dilakukan di uji praktik SIM pada lintasan angka 8 dan zigzag, diganti menjadi lintasan berbentuk huruf S.

"Mulai 7 Agustus, kami melakukan penyesuaian uji praktik SIM yang awalnya uji praktik SIM dengan membentuk lintasan angka 8 dan zigzag, resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf S," ujar Kombes Pandra, Kepulauan Riau, Minggu (6/8/2023).

Dia mengatakan, perubahan itu dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.

Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik.

Menurut dia, dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf S, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.

Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.

"Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik pembuatan SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," tutur Zahwani Pandra Arsyad.

Dia menjelaskan, untuk materi yang akan diuji pada uji praktik pembuatan SIM ini yaitu, uji pengereman atau keseimbangan, bermanuver untuk U-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk menghindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk.

"Materi kelima merupakan materi tambahan yaitu tes tanjakan. Materi ini disesuaikan dengan Polres masing-masing, disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing, apabila jalan di wilayahnya turun naik seperti pegunungan mungkin bisa diterapkan. Tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada," jelas Zahwani Pandra Arsyad.

Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM dapat terus berlatih secara mandiri maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan dan tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan 2 kali untuk mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi 2 pekan atau 14 hari lagi untuk melaksanakan ujian ulang.

Editor: Surya