Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pelecehan di Coastal Area
Oleh : Freddy
Sabtu | 05-08-2023 | 18:20 WIB
pelaku-pelecehan1.jpg Honda-Batam
Tersangka pelaku pelecehan di Jalan Coastal Area diamankan di Mapolres Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun mengamankan lelaki berinisial B (34) yang diduga melakukan pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial S (30) di Jalan Coastal Area Tanjungbalai Karimun, Sabtu (5/8/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kasat Reskrim, AKP Gidion Karo Sekali menyampaikan peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.15 WIB, korban berinisial S (30) bersama 2 orang temannya bersepeda di jalan Coastal Area dan tepat di depan kantor pemasaran PT Gold Coast, korban disenggol sepeda motor yang dikendarai seorang lelaki dan menyebabkan mata kaki sebelah kanan mengalami luka gores.

Pada saat itu korban berhenti mengayuh sepedanya dan tanpa disadari, pelaku berinisial B memegang bagian pantat/bokong bagian kanan korban yang kemudian melarikan diri.

Ternyata pelaku kembali mengulangi lagi perbuatannya, saat korban dan temannya berada di depan Hotel Ecotel Karimun. Pelaku menyerempet korban dari arah belakang dan korban sambil menjatuhkan sepedanya langsung bertindak dengan menarik tas milik pelaku.

Kendati pelaku berusaha untuk mengambil balik tasnya, namun tak berhasil karena korban berteriak "pelecehan" dan pelaku merasa takut lalu kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

"Untuk pelaku satu orang laki-laki berinisial B (34) warga Karimun, sudah kita amankan di Polres Karimun untuk segera diproses lebih lanjut," kata Kasat.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Jupiter Z warna biru hitam, 1 buah kacamata hitam yang dipakai pelaku, 1 buah zebo/kain penutup kepala Warna Merah milik pelaku dan 1 buah tas sandang milik pelaku warna coklat bahan kulit.

"Adapun pasal yang disangkakan yaitu Tindak Pidana Perbuatan Cabul Pasal 289 KUHP," ujarnya.

Seperti diketahui kasus pelecehan di lokasi Coastal Area tersebut sempat viral dan menjadi pembicaraan di masyarakat, dan berkat respon cepat dari Polres Karimun, akhirnya pelaku dapat diringkus dengan cepat.

Mengetahui kalau pelaku pelecehan sudah ditangkap polisi, korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Karimun yang bertindak cepat menangani kasus tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Karimun yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat," ungkap korban.

Editor: Yudha