Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Lantik 167 Guru dan 2 PNS Jadi Pejabat Fungsional
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-07-2023 | 09:53 WIB
pejabat-fungsional.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat melantik pejabat fungsional, Selasa (25/7/2023). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Ansar Ahmad mengambil sumpah dan melantik Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (25/7/2023).

Berdasarkan SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor 808 sampai 810 tahun 2023, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 167 guru, 1 tenaga apoteker serta 1 Pamong Budaya Muda dilantik menjadi PNS dalam Jabatan Fungsional.

Gubernur Ansar menyampaikan pelantikan jabatan fungsional guru yang berjumlah 167 orang merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bahwa guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru.

"Hal ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada para pendidik untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Kepada para tenaga pendidik, Gubernur Ansar berpesan, agar senantiasa kreatif dan inovatif, melakukan perubahan-perubahan kecil yang positif dalam proses belajar mengajar serta lakukan pendekatan kepada siswa yang mengalami masalah.

Ansar memahami betapa beratnya tugas membangun pendidikan yang berkualitas, relevan dan berdaya saing. "Kita harus memantapkan semangat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Mengingat wilayah provinsi kita yang terdiri dari pulau-pulau dan dipisahkan oleh lautan, mudah-mudahan tidak menjadi hambatan dan melemahkan semangat para guru dalam memberikan pengajaran yang berkualitas demi memajukan Provinsi Kepri," ajaknya.

Kepada pejabat fungsional lainnya, Gubenur Ansar berharap, agar mampu menghadapi tantangan merubah mindset, mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata mata hanya formalitas saja, akan tetapi juga bekerja dengan sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dengan terbitnya PermenPANRB nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, memberikan perubahan besar dalam tata kelola jabatan fungsional, di mana pejabat fungsional tidak lagi bekerja berorientasi untuk mengumpulkan angka kredit, tetapi evaluasi kinerja dilakukan setiap bulan berdasarkan hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja," jelasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional yang baru dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Semoga saudara sekalian mampu mengemban amanah melaksanakan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yang profesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal," tutupnya.

Turut hadir Kepala BKPSDM Provinsi Kepri, Yeny Trisula Isabella; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, serta beberapa perwakilan OPD.

Editor: Gokli