Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegak Hukum Diminta Usut Penadah Pasir Hasil Tambang Ilegal di Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 24-07-2023 | 15:32 WIB
0000_tambang-pasir-ilegal_0001.jpg Honda-Batam
Penertiban pertambangan pasir illegal oleh tim gabungan di Bintan

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait penertiban dan penindakan aktivitas tambang pasir ilegal di beberapa titik di Bintan, penegak hukum juga diminta untuk mengusut para penampung atau penadah pasir ilegal tersebut.

"Kalau hanya penertiban, itu sipatnya sementara. Setidak penegak hukum juga mengusut hasil tambang pasir ilegal tersebut 'mengalir' ke mana. Artinya, penadahnya juga harus diproses," tegas tokoh pemuda Serikuala Lobam, M. Dragon, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (24/7/2023).

Menurutnya, tindakan penertiban pasil ilegal di Bintan --seperti yang sudah sering terjadi-- dalam waktu yang tidak lama lagi tambang pasir tersebut akan kembali menjamur.

"Penertiban tambang pasir ilegal ini bukan kali kali pertama, tapi tetap kembali menjamur. "Apalagi dalam penindakannya tidak memberikan efek jera bagi para pelaku," ungkapnya.

Dia menilai, selama ini terkesan ada pembiaran sehingga para pelaku terkesan semakin leluasa dalam menjalankan aktivitas pertambangan pasir ilegal. Padahal, di Bintan jelas ada pertambangan pasir yang resmi," imbuhnya.

Dragon juga mengapresiasi penertiban oleh tima gabungan dari seluruh unsur penegak hukum, baik Polri, TNI, DLH, dan unsur terkait dari Pemda. Hal tersebut, jelas langkah yang diambil semua pihak sudah sangat tepat.

Namun menurutnya, lebih jauh tentunya dibutuhkan pencegahan, karena jelas merugikan negara, baik dari sisi pajak hingga kerusakan lingkungan akibat penambangan secara ilegal.

"Bicara kebutuhan, jelas ada yang resmi. Kalau memang ada pengusaha yang mau berinvestasi di bidang pertambangan pasir, harus mengantongi izin terlebih dahulu. Makanya peran serta penegak hukum dalam hal ini sangat dibutuhkan," harapnya.

Editor: Gokli