Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KAMMI Tanjungpinang Tolak Kenaikkan Tarif Pass Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura
Oleh : Devi Handani
Minggu | 23-07-2023 | 15:32 WIB
bahti_kammi_pinang.JPG Honda-Batam
Bhakti, Ketua KAMMI Tanjungpinang (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tanjungpinang secara tegas menolak kenaikan tarif pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Sehubungan dengan berita viral yang sempat tersebar di masyarakat Kota Tanjungpinang terkait dengan rencana kenaikan tarif pass masuk pelabuhan sri bintan pura Tanjungpinang, KAMMI dengan tegas menyatakan penolakan.

"KAMMI Bersikap tegas menolak kenaikan tarif pass masuk pelabuhan sri bintan pura Tanjungpinang yang semula menjadi rencana PT Pelindo," Kata Bhakti, Ketua KAMMI Tanjungpinang dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).

Seperti yang kita ketahui telah beredarnya dokumen kenaikan pass pelabuhan diberbagai media sosial, didalamnya terdapat nominal kenaikan tarif hingga 50%, semulanya 10.000 menjadi 15.000 untuk dalam negeri.

"Telah banyak beredar dokumen tarif kenaikan pass masuk pelabuhan diberbagai media sosial, yang tadinya 10.000 kini menjadi 15.000, tentunya ini sangat memberatkan masyarakat," ungkap Bhakti

"Untuk itu Kita minta agar rencana ini tidak terjadi, karena jika rencana kenaikan tarif pass masuk pelabuhan ini terjadi maka rakyat yang akan mengalami dampaknya," tambahnya.

"Untuk itu kita mengajak masyarakat bersama-sama menolak dan kita juga akan terus kawal agar rencana ini tidak benar-benar terjadi," pungkas Bhakti

Berikut Pernyataan Sikap KAMMI Tanjungpinang:

1. Menolak Kenaikan Tarif Pass Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
2. Meminta agar Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRd Kota Tanjungpinang segera melakukan evaluasi terhadap rencana kenaikan tersebut.
3. Meminta Pihak Pelindo membuat keputusan yang tidak membuat rakyat tambah menderita.
4. KAMMI Tanjungpinang akan terus mengawal kebijakan tersebut dan mengajak kepada masyarakat kota Tanjungpinang untuk menyuarakan penolakan tersebut.

Editor: Surya