Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Tetapkan 804 Tersangka TPPO Periode 5 Juni - 17 Juli 2023
Oleh : Redaksi
Rabu | 19-07-2023 | 12:32 WIB
Rilis-TPPO.jpg Honda-Batam
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil telah berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang," kata Brigjen Pol Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/7/2023), demikian dikutip laman Humas Polri.

Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Brigjen Pol Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI), yakni Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50," pungkas Brigjen Pol Ramadhan.

Editor: Gokli