Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPRD Karimun Gelar RDP Terkait Kebutuhan Listrik Perusahaan Pengisian Gas 3 Kg
Oleh : Freddy
Selasa | 18-07-2023 | 19:56 WIB
00_dprd_karimun-pln-020213847.jpg Honda-Batam
Komisi II DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketersediaan listrik untuk perusahaan pengisian SPBE gas elpiji 3 kg. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi II DPRD Kabupaten Karimun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Palugada, PT Soma Daya Utama, PT PLN serta Dinas Koperasi Usaha mikro, perdagangan dan ESDM terkait kebutuhan listrik perusahaan pengisian SPBE gas elpiji 3 kg, Selasa (18/7/2023).

Ketua Komisi II DPRD kabupaten Karimun, Raja Rafiza menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD kabupaten Karimun ke PT Palugada yang bergerak di bidang pengisian SPBE gas elpiji 3 kilogram.

Dimana hasil kunker diketahui adanya persoalan masalah listrik yang saat ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan.

"PT Palugada sudah siap untuk beroperasi dan berproduksi tetapi karena adanya kendala ketersediaan listrik, sehingga perusahaan tersebut belum bisa beroperasi. Sarana dan prasarana lainnya sudah seratus persen," ungkapnya.

Lanjut Raja Rafiza, kaitannya dengan PT Soma Daya karena PT Palugada ini berada dalam zona usaha PT Soma Daya Utama yang wajib menyediakan pelayanan listrik di zona tersebut. Namun hingga saat ini belum mampu karena perusahaan belum berproduksi dan masih dalam tahap progres penyelesaian.

"Memang dalam RDP ini belum ada solusi, tetapi dari sejumlah masukan yang disampaikan seluruh pihak terkait," ujarnya.

Adapun solusi yang disampaikan Dinas KUMP dan ESDM Kabupaten Karimun yakni pertama agar PT Soma Daya bisa menyerahkan sepenuhnya dengan membuat surat pernyataan ke PT PLN dan solusi kedua yakni melalui deskresi yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM agar PLN bisa langsung mendistribusikan listriknya ke PT Palugada.

Sedangkan Anggota Komisi II lainnya, Nyimas Novi Ujiani berharap agar PT Soma Daya Utama dapat mengikhlaskan dan memberi laluan kepada PT Palugada untuk mendapatkan listriknya secara langsung dari PT PLN.

"Terkait regulasi tentunya harus ada surat yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Sebab jika solusinya hanya memberikan berupa mesin genset dalam bentuk sewa, hal ini tentunya akan menambah biaya yang besar bagi perusahaan SPBE dan hal ini sangat berat bagi perusahaan maupun masyarakat nantinya," harapnya.

Editor: Yudha