Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Keluhkan Aktivitas Keruk Laut PT Pioner Shipyard
Oleh : Ali
Kamis | 24-02-2011 | 10:08 WIB

Batam, batamtoday - Para nelayan yang berasal dari Pulau Bertam, Gara Kasu dan Lingke mulai merasakan dampak dari aktivitas pengerukan laut PT Pioner Shipyard, Tanjung Uncang yang merusak terumbu karang perairan tersebut.

Salah seorang nelayan dari Pulau Bertam, Azrin kepada batamtoday, Kamis 24 Februari 2011 di Sagulung, Batam mengatakan operasional pengerukan telah berlangsung sejak setahun yang lalu, bahkan diduga tanpa mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin pengerukan laut dari instansi terkait.

"Kegiatan mereka itu mematikan mata pencaharian kami," tukas Azrin ketus.

Azrin mengaku telah beberapa kali meminta secara lisan kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan habitat laut dalam kegiatan pengerukan lautnya, namun upaya itu tidak membuahkan hasil bahkan kelompok nelayan yang mencoba berdialog dengan pihak perusahaan memperoleh kesan tidak menyenangkan.

Menurut Azrin kegiatan PT Pioner Shipyard tersebut dilakukan secara ilegal sebab penggalian dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Para nelayan, lanjut Azrin mengetahui adanya kegiatan pengerukan laut itu terlihat dari warna air laut yang berubah coklat, bahkan ada saja batu karang yang terangkut.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, pihak nelayan telah mengumpulkan bukti-bukti berupa batu karang yang terangkut ke permukaan serta tanah bercampur pasir dari lokasi penumpukan sebagai barang bukti.

"Kita sudah mengambil buktinya,"ujarnya.

Hal senada diungkapkan Rahman, nelayan Pulau Kasu kepada batamtoday yang menjelaskan perlu dilakukan uji laboratorium sesuai saran teman-teman yang mengerti aturan lingkungan hidup.

Selama menunggu hasil dari laboratorium, Rahman mengungkapkan kelompoknya tetap melakukan pengamatan terhadap kegiatan pengerukan laut PT Pioner Shipyard.

Hasil penggalian laut itu cerita Rahman ditumpuk di lokasi perusahaan. Terlihat terumbu karang dan tanah bercampur pasir berwarna hitam dan tumpukan hasil galian itu diduga untuk mendukung kegiatan reklamasi (penimbunan laut) di lokasi sekitarnya.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingungan Daerah (Bapedalda) Pemko Batam, Dendi Purnomo mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Dia menegaskan tidak ada kegiatan pengerukan laut atau reklamasi yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar lokasi pengerukan.

"Perlu ada AMDAL untuk aktivitas pengerukan laut," katanya menjawab batamtoday.

Sejauh ini pihak Bapedalda, lanjut Dendi belum menerima laporan dari masyarakat, namun pihaknya memastikan akan turun ke lokasi pengerukan untuk mengetahui secara langsung kegiatan yang dikeluhkan masyarakat nelayan di sekitar Tanjung Uncang itu.

Menurut pengakuan Dendi, selama satu tahun ini Bapedalda belum pernah mengeluarkan surat izin kepada perusahaan untuk melakukan pendalaman alur. Sehingga apabila pihak PT Pioner Shipyard melakukan aktivitas pengerukan laut maka kegiatan itu ilegal.

"Kita akan cek dulu ke lokasi," ujar Dendi.

Perusahaan yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan lingkungan hidup ini, lanjutnya lagi, sudah banyak yang 'pintar'.

"Mereka menggunakan lembaga untuk menjadi tameng atas aktivitas yang dilakukan mereka secara illegal. Makanya harus ada kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat yang cinta terhadap lingkungan," ujarnya.