Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Terima Anak Ditempeleng, Orang Tua Laporkan Guru ke Polisi
Oleh : chr/dd
Rabu | 05-09-2012 | 16:21 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tidak terima anaknya ditempeleng di bagian pipi dan mukanya dicoret-coret dengan spidol, seorang wali murid bernama Effendi (33) melaporkan guru SD Negeri 003 Tanjungpinang Barat berinisal Dn ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (5/9/2012).


Kepada wartawan Effendi mengatakan, pemukulan anaknya diketahui ketika saat menjemput anaknya berinisial Ef (11) sekitar pukul 12.00 WIB di sekolah yang terletak di Jalan Pasar Tanjungpinang. Saat itu, Effendi melihat anaknya menangis dan mukanya dicoret-coret.

"Pertama saya menduga anak saya mungkin berkelahi. Tapi saat saya tanya, dia bilang kalau dia dipukul gurunya. Saya tanya kenapa dipukul, dia bilang gara-gara tak bisa bernyanyi," jelas Effendi.

Atas kejadian itu, selanjutnya Effendi mendatangi Dn dan menanyakan, mengapa dia memukul anaknya, namun sang guru hanya terdiam. Saat dikatakan, kalau Effendi kurang senang dengan perilaku guru tersebut dan akan melaporkanya ke Polisi, Dn malah menantang dan mengatakan, "Silakan lapor ke sana, kalau kau tidak senang," kata Effendi menirukan ungkapan Dn.

Bahkan, sebelum mendatangi Polres Tanjungpinang untuk melapor, Effendi telah mencoba mendatangi Kepala SD Negeri 003. Namun oleh guru di kantor tersebut menyatakan, kalau kepala sekolah itu sedang rapat dan tidak bisa diganggu.

"Saya sudah coba datangi guru dan kepala sekolah itu, tapi oleh guru di sana dikatakan kalau kepala sekolahnya sedang sibuk dan tidak bisa diganggu," ujar Effendi lagi.

Atas tidak adanya upaya penyelesaian dari pihak sekolah pada dugaan pemukulan yang dilakukan oknum guru pada anak didiknya itu, akhirnya Effendi mendatangi Mapolres Tanjungpinang, untuk melaporkan perbuatan guru kelas Dn yang diduga melakukan penganiayaan pada anaknya.