Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Untuk Memajukan Batam Diusulkan Dibentuk Provinsi Daerah Khusus Barelang
Oleh : si
Rabu | 05-09-2012 | 13:59 WIB
Benny_Horas1.jpg Honda-Batam

Benny Horas Panjaitan, mantan Anggota DPD Kepri Periode 2004-2009

JAKARTA, batamtoday - Mantan Anggota DPD Kepulauan Riau (Kepri) Benny Horas Panjaitan mengatakan, pernah mengusulkan pembentukan Provinsi Daerah Khusus Batam, Rempang dan Galang (Barelang), selain mengusulkan pembentukan Provinsi Pulau Tujuh terpisah dari Provinsi Kepri.


"Kita sebenarnya sudah mengusulkan agar Kepri dipecah jadi tiga provinsi, yakni Provinsi Kepri, Provinsi Pulau Tujuh dan Provinsi Daerah Khusus Balerang," kata Benny di Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Usulan tersebut, selain merupakan aspirasi dari warga Batam juga memantapkan posisi Batam sebagai kawasan terdepan berbatasan dengan Singapura dalam rangka menjaga NKRI. Selain itu, juga bertujuan memajukan Batam yang telah diberikan fasilitas sebagai kawasasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) selama 70 tahun, namun pengelolaannya masih tumpang tindih.

"Pembentukan provinsi juga diharapkan bisa memajukan Batam, karena pengelolaan Batam sampai saat ini masih tumpang tindih antara Pemko Batam dengan Badan Pengelola Kawasan (dulu Otorita Batam). Di Singapura maju pesat, sementara Batam yang berdekatan kondisinya semrawut," katanya.

Provinsi Daerah Khusus Balerang ini berbentuk daerah atau wilayah yang memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta. Keberadaan DPRD hanya ditingkat provinsi, sedangkan untuk kabupaten /kota tidak ada. Bahkan untuk walikota dan bupatinya ditunjuk oleh gubernur, tanpa melalui mekanisme pemilihan kepala daerah langsung seperti yang dialami Walikota Batam sekarang, Ahmad Dahlan selama dua periode.

"Artinya gubernur bertanggungjawab kepada presiden langsung, sedangkan bupati/walikota bertanggungjawab ke gubernur. Dengan tanggungjawab seperti itu, masalah carut marut pengelolaan Batam bisa teratasi dengan cepat, dan saya yakin Batam akan maju seperti Singapura, yang sejalan dengan pemikiran mantan Presiden BJ Habibie," katanya.

Untuk membentuk Provinsi Daerah Khusus Barelang, lanjut Benny, setidaknya diperlukan 5 kabupaten//kota diperlukan sebagai syarat untuk membentuk sebuah provinsi. Artinya Kota Batam sekarang harus dimekarkan menjadi lima kabupaten/kota.

"Untuk membuat provinsi paling tidak harus ada lima kabupaten/kota, bisa juga enam bila diperlukan," katanya.

Kota Batam sekarang diusulkan sebagai Kota Batam Pusat yang perubahan bisa meniru perubahan Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) menjadi Kabupaten Bintan karena nama Kepri digunakan untuk nama Provinsi. Adapun kota selanjutnya yang harus dibentuk adalah Kota Batam Barat dan Kota Batam Timur, sementara kabupaten yang diperlukan Kabupaten Barelang, serta Kabupaten Kepulauan di Batam.

"Saya rasa kalau mau Batam maju, ya harus dibentuk provinsi sendiri karena tanggungjawab langsung ke presiden tadi. Jadi kalau ada masalah langsung bisa dicarikab solusinya, tidak seperti sekarang rumit karena belum tentu keputusan Pemko Batam akan didukung oleh Badan Pengelolaan Kawasan," katanya.