Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Latpra Operasi Patuh Seligi 2023, Ini 7 Sasaran Penindakan Satlantas Polres Karimun
Oleh : Freddy
Jumat | 07-07-2023 | 16:36 WIB
Latpraops-karimun1.jpg Honda-Batam
Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi Patuh Seligi 2023. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan dilaksanakan serentak tanggal 10 Juli 2023 mendatang.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan di Rupatama Polres Karimun, Jumat (7/7/2023) dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Petra CK Tumengkol dan dihadiri Kabag Ops Kompol Shallahuddin, Kasat Lantas, Kasat Intelkam beserta personel yang terlibat dalam operasi.

Wakapolres menyampaikan agar operasi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan para personel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat

"Jangan pula personelnya tidak dapat menunjukkan bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar. Untuk itu agar provost lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor personel supaya benar-benar anggota dapat menunjukkan contoh kepada masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan Operasi Patuh Seligi 2023 lebih menekankan penindakan, oleh karena itu agar laksanakan sesuai aturan.

"Hindari tindakan yang menyimpang yang dapat mencederai nama baik institusi dan lakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan yang menjadi sasaran operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, kendaraan sesuai standar dan termasuk perilaku pengendara yang tidak disiplin berlalulintas," ujarnya.

Operasi Patuh Seligi 2023 ini merupakan operasi yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis. Didukung penegakkan hukum berupa penindakan pelanggaran non elektronik dengan menerapkan 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yakni:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus serta prioritas
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Operasi Kepolisian yang dilaksanakan serentak Se- Indonesia ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 10 - 23 Juli 2023 atau selama 14 hari dengan jumlah personil yang terlibat sebanyak 48 personil.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan ataupun mengurangi potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Diharapkan dengan adanya Latpra Ops maka dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan dilaksanakan nanti bisa berjalan lancar dan kondusif dengan hasil sesuai harapan," tutup Wakapolres.

Editor: Yudha