Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Bulan Terakhir, Satgas TPPO Tangkap 714 Tersangka, Selamatkan 1.982 Korban
Oleh : Redaksi
Rabu | 05-07-2023 | 20:00 WIB
karopenmas-Polri1.jpg Honda-Batam
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah Satgas menerima 616 laporan kasus TPPO.

"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023).

Ramadhan menuturkan dari pengungkapan kasus TPPO tersebut, polisi menyelamatkan sebanyak 1.982 WNI. Rinciannya 889 korban perempuan dewasa, 114 anak perempuan, 925 laki-laki dewasa, 54 dan anak laki-laki.

Ia mengatakan modus paling banyak yang digunakan para tersangka yaitu mengiming-imingi korban untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ia menuturkan setidaknya ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

"Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus," tuturnya.

Ramadhan menyebut, dari ratusan laporan yang ditangani, ada 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, 473 kasus sudah masuk penyidikan, dan satu kasus berkasnya sudah lengkap alias P21.

Satgas TPPO Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri juga telah memerintahkan kepada seluruh kapolda untuk membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Dia juga mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO.

Editor: Yudha