Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Tak Jera, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 05-07-2023 | 17:56 WIB
merusak-jalan1.jpg Honda-Batam
Lalu lalang truk pengangkut pasir membuat rusak jalan warga. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tambang pasir ilegal kembali beroperass di Bintan, sejumlah titik mulai aktif dijadikan ladang untuk mengeruk pasir. Bahkan ada pula yang berdampak merusak jalan dan lingkungan.

Salah satu lokasi tambang pasir ilegal di wilayah Cikolek, Kecamatan Toapaya, tepat di Jalan Rambutan. Hal itu diakui Camat Toapaya Ivan Golar Riyady, namun pihaknya belum melihat secara langsung aktifitas tersebut.

"Saya baru aja diamanahkan untuk menjabat sebagai Camat Topaya. Terkait benar adanya aktivitas itu, saya belum sempat mengecek langsung. Namun untuk adanya aktivitas tambang pasir itu, saya juga memang sudah beberapa kali mendapat aduan dari warga, dalam waktu dekat akan saya cek," kata Ivan saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Rabu (5/7/2023).

Tampak, akibat lalu lalang truk pengangkat pasir, membuat jalan menjadi rusak. Terlebih saat hujan. Jalan tanah yang semula rata, kini menjadi kubangan air, sehingga sulit untuk dilalui.

Tambang pasir ini tak hanya beroperasi di Cikolek, Kecamatan Toapaya. Namun sejumlah titik seperti di Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur juga.

Sementara salah seorang Tokoh Pemuda Bintan Asri Suherman meminta agar intansi terkait mapun aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

"Soal tambang pasir ilegal ini bukan lah masalah baru, para intansi terkait mapun aparat penegak hukum menindak tegas. Agar ada efek jera yang membuat pelaku tidak lagi merusak lingkungan demi maraup untung," pinta Asri.

Beberapa waktu lalu Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin, Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan sehingga didapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang.

"Dalam waktu dekat pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan dengan harapan penambangan ilegal tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan penambangan secara illegal," kata Marganda.

Editor: Yudha