Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stop Eksploitasi Pulau-pulau Kecil di Kepri, Selamatkan Ekosistem dan Masyarakatnya
Oleh : Harjo
Senin | 03-07-2023 | 18:00 WIB
stop_eksploitasi-pulau-bintan-01234.jpg Honda-Batam
Pertemuan anggota BEM Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kepri. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Advokasi Lapangan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kepri menyoroti sejumlah isu strategis maritim di Kepulauan Riau, seperti pengelolaan pulau-pulau pesisir secara berkelanjutan.

Presiden BEM Umrah, Alfi Riyan Syafutra, menyoroti kebijakan pemerintah yang belum memberikan grand desain yang kongkrit untuk mengelola pulau-pulau di daerah pesisir Kepulauan Riau (Kepri). Termasuk belum adaanya pembangunan merata di pesisir dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pulau kecil di Kepri.

Padahal, kata Alfi, pemerintah harus membuat grand desain yang kongkrit dalam mengelola pulau, karena di dalamnya terdapat kehidupan masyarakat pesisir yang perlu diperhatikan. Ada ekosistem yang harus dijaga, dirawat, dan dilindungi. Hal ini harus diperhatikan, bukan malah membuat kebijakan-kebijakan lain.

"Kebijakan-kebijakan harus diambil dalam rangka menjaga ekosistem dan masyarakat di pesisir sebagai bentuk komitmen daerah kepulauan sebagai negara maritim. Dengan kebijakan yang berbasis maritim, yang diambil akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat pesisir di Kepri," kata Alfi kepada BATAMTODAY.COM, Senin (3/7/2023).

Dijelaskan, di Kepulauan Riau sendiri terdapat 2.408 pulau di pesisir yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota, salah satu pulau seperti halnya Ekosistem hutan mangrove di pulau Poto, Bintan, Kepri memiliki luas 410,321 hektar, yang juga merupakan ekosistem yang besar. Hingga saat ini Pulau Poto, perlu pengembangan dan pengelolaan yang baik. Karena dengan kondisi pulau dikelilingi Mangrove.

Pihaknya melakukan advokasi langsung kepada masyarakat setempat, terkhusus kepada seorang masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan lokal. Nelayan mengakui bahwasanya didaerah pulau poto, sebagian berprofesi sebagai nelayan lokal. Sumber penghidupannya adalah bertumpu pada sektor laut.

Selain itu, melakukan riset terhadap perairan dan ekositem mangrove di pulau poto Provinsi Kepri tersebut, dengan 96% laut sudah seharusnya memanfaatkan potensi laut sebagai sumber ekonomi rakyat. Agar terjadi pemerataan pembangunan pesisir.

Berdasarkan UU No. 23 2014 Pasal 27 ayat (1), Daerah Provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya laut yang ada di wilayahnya. Maka pemerintah daerah harus secepatnya mempunyai kesadaran untuk menyelesaikan kebijakan yang sesuai dengan potensi daerah. Mendesaknya pengelolaan pulau pulau kecil ini dilakukan, untuk melindungi pulau kecil karena diprediksi akan semakin nyata dan terasa akibatnya dalam tahun-tahun mendatang.

"Perlu adanya keabsahan regulasi, untuk menjaga dan mendorong kemajuan daerah dan masyarakat di pulau poto," ujar Alfi Riyan.

Sebaliknya, dari sudut pandang (perspektif) pembangunan berkelanjutan (sustainable development), suatu pembangunan di wilayah tertentu baik kabupaten, provinsi, negara, kawasan regional, atau dunia, dapat berlangsung secara berkelanjutan jika permintaan total manusia terhadap sumberdaya alam, dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan suatu ekosistem wilayah pembangunan untuk menyediakan atau memproduksi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tersebut.

Dalam kurun waktu tertentu, dipandang perlu dilakukan agar masyarakat dipesisir mendapat kepastian hukum. Karena dari berbagai permasalahan hukum yang terkait dengan pengelolaan pesisir laut dan pulau - pulau kecil. Diantaranya konflik antar undang-undang, konflik antara undang-undang dengan hukum adat, dan kekosongan hukum.

Selanjutnya, masalah tersebut bermuara pada ketidakpastian hukum, konflik kewenangan dan pemanfaatan, serta kerusakan bio-geofisik sumber daya pesisir yang sangat merugikan masyarakat. Ditambah dengan banyak terjadi eksploitasi pulau pulau untuk industri pertambangan, yang dampaknya sudah dirasakan oleh masyarakat.

Editor: Yudha