Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembobol Rumah di Karimun Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Buron
Oleh : Freddy
Jumat | 16-06-2023 | 19:24 WIB
pembobol12.jpg Honda-Batam
Polsek Tebing berhasil menangkap pelaku pembobol rumah. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing berhasil mengamankan 1 pelaku pencurian berinisial RJ di Jalan Poros RT 003 RW 002 Kelurahan Harjosari Karimun, Jumat (16/6/2023). Sementara satu pelaku berinisial E masih buron.

Kapolsek Tebing, AKP M. Djaiz mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari korban kalau rumahnya telah dibobol maling.

"Sejumlah barang berharga berupa mesin cuci, gerinda, ketam listrik, kompor gas beserta tabung gas, blender dan 1 unit HP diambil pelaku," ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku pencurian berinisial RJ berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"bahwa pada hari Sabtu (5/2/2023) sekira pukul 12.00 WIB telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial E yang masuk dari belakang rumah korban serta berhasil mengangkat mesin cuci ke keranjang bakul motor serta membawa tabung gas dan barang lainnya di dalam karung goni," terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek Tebing, akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000. Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario.

"Terhadap tersangka RJ di sangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun," ungkap Kapolsek.

Editor: Yudha