Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sugeng Suparwoto Klarifikasi Dugaan Lakukan Pelecehan Seks Verbal
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-06-2023 | 08:40 WIB
AAFS_Nasdem_b.jpg Honda-Batam
Mantan Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Ammy Amalia Fatma Surya yang melaporkan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto ke Bareskim Polri (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dari fraksi NasDem mengklarifikasi dugaan dirinya melakukan pelecehan seksual verbal terhadap eks anggota DPR berinisial AAFS (Ammy Amalia Fatma Surya)

Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan pelapor melalui WhatsApp. Sugeng menyebut percakapan yang dilaporkan AFFS terjadi pada 2022 lalu. Ia pun mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan pelapor.

"Setelah kita cek, apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah, kurang lebih di bulan Maret tahun 2022," kata Sugeng di kompleks parlemen, Senin (12/6).


Sugeng mengklaim kala itu dirinya tengah bercanda dengan pelapor melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Sugeng mengklaim kala itu dirinya tengah bercanda dengan pelapor melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Mulanya, kata Sugeng, pelapor mengaku hendak menemuinya. Sugeng lantas mempersilakan pelapor ke kediamannya untuk bertemu.

Percakapan selanjutnya, Sugeng menanyakan kegiatan yang sedang dilakukan pelapor. Versi Sugeng, pelapor menjawab dirinya sedang mandi.

Menanggapi itu, Sugeng pun mengaku berkelakar meminta pelapor untuk berfoto.

"Saya tanya 'lagi ngapain?', 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya. Tapi, dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang 'foto dong' itulah sampai di situ," ujar dia.

Sugeng mengklaim tidak pernah sama sekali menyentuh tubuh AAFS.

"Saya tidak pernah bersentuhan, tidak pernah menyenggol apapun mau rambut, tangan, tidak pernah sekali pun," ucapnya.

Ia mengklaim kasusnya tidak terlepas dari Pemilu 2024 yang kian mendekat. Dugaannya, ada pihak-pihak yang mencoba menyematkan framing buruk.

Namun Sugeng menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan baik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun Bareskrim Polri.

"Semuanya ini tidak lepas juga dari persoalan politik akhirnya. Karena ini bagaimana pun, ini menjelang, ini adalah tahun politik," tutur Sugeng.

MKD DPR dijadwalkan bakal memanggil Sugeng Suparwoto pekan ini soal dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya akan menyelesaikan laporan tersebut terlebih dahulu, sebelum Sugeng mengikuti proses pelaporan di luar.

"Sekitar minggu ini, jadi kita berharap ini diselesaikan dulu di MKD baru di tempat yang lain," ucap Habib di kompleks parlemen.

Selain Sugeng selalu terlapor, politikus Partai Gerindra itu menyebut MKD juga akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Habib memastikan MKD bakal memeriksa semua laporan yang masuk dalam kasus tersebut.

"Kita akan segera agendakan pemeriksaan pelapor dan terlapor, percayalah MKD akan memeriksa semua laporan yang masuk," ucap dia.

Aduan kasus pelecehan seksual secara verbal dilayangkan oleh seorang perempuan yang juga merupakan rekan satu partainya, AAFS Surya pada 10 April lalu.

AAFS melaporkan ke Polda Metro Jaya dalam bentuk aduan masyarakat. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berkata penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menjadwalkan panggilan terhadap AAFS untuk diklarifikasi atas aduannya.

"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Ramadhan menyebut nantinya keterangan yang disampaikan oleh AAFS kepada penyidik akan menjadi pertimbangan soal kelanjutan penanganan aduan tersebut.

"Tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," katanya.

Editor: Surya