Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Amankan 5 PMI Ilegal, 1 Orang dari Rumah Oknum Aparat
Oleh : Harjo
Senin | 12-06-2023 | 11:32 WIB
Polres-Bintan.jpg Honda-Batam
Mapolres Bintan di Bintan Bunyu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan 5 PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia. Ke-5 PMI ilegal itu diamankan di dua tempat berbeda pada Sabtu (10/6/2023).

Diketahui 4 orang diamankan di ruang tunggu Pelabuhan Bulanglinggi, Tanjunguban, dan 1 orang lainnya dari rumah oknum aparat di Tanjunguban Timur.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, 4 PMI ilegal yang diamankan di Tanjunguban, masing-masing inisial AZR, TA, R dan S. Sementara satu lainnya dari rumah oknum aparat, yakni inisial AM.

Pengakuan PMI ilegal itu kepada Polisi, awalnya mereka pulang dari Malaysia menumpangi speedboat dari Sungai Rengit, Malaysia dan diturunkan hutan, pinggir sungai daerah Bintan.

Dari hutan yang tidak diketaui pasti nama lokasinya, mereka dibawa ke rumah oknum aparat di Tanjunguban Timur. Kemudian, empat orang diantar menggunakan mobil Toyota Anvanza Veloz warna Putih ke Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban.

Sementara seorang PMI ilegal yang diamankan dari rumah oknum aparat itu, terungkap dari hasil pengakuan empat orang yang diamankan sebelumnya di Pelabuhan Bulang Linggi.

Untuk saat ini, kelima PMI ilegal itu sudah diamankan di Mapolres Bintan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk kasus ini masih kami dalami," ungkap Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, lewat pesan WhatsApp, Minggu (11/6/2023) malam.

Editor: Gokli