Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Cukup Kuota Perempuan, Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Diperpanjang
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 10-06-2023 | 17:08 WIB
pansel-bawaslu1.jpg Honda-Batam
Konferensi pers Bawaslu Kepri di Hotel Asialink Pelita, Kota Batam beberapa waktu lalu. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri) memperpanjang waktu pendaftaran hingga 15 Juni mendatang karena kuota belum mencukupi.

Ketua Timsel Bawaslu kabupaten/kota se-Kepri, Ngaliman menjelaskan, perpanjangan itu untuk kategori keterwakilan perempuan di lima kabupaten/kota yakni Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas, dan Natuna.

"Yang sudah cukup baru Batam dan Karimun. Batam kan minimal 40, kita sudah 71. Sedangkan Karimun sudah 28, 7 di antaranya perempuan," kata Ngaliman, Sabtu (10/6/2023).

Selain itu, Ngaliman menjelaskan, ada waktu perpanjangan pendaftaran untuk calon Bawaslu laki-laki. Namun, hanya terkhusus untuk Kabupaten Anambas. Karena, kabupaten terluar di Kepri tersebut yang masih terbilang kurang. Jumlah pendaftar di Kabupaten Anambas tercatat hanya 14 peserta. Sedangkan jumlah minimalnya adalah 24.

"Jadi kita masih membuka sampai 15 Juni. Tapi Anambas, yang laki-laki juga masih memungkinkan untuk mendaftar," terangnya.

Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, jumlah pendaftar di seluruh Kepri mencapai 204 orang dengan rincian, 29 di Kabupaten Bintan (25 laki-laki, 4 perempuan), 28 di Kabupaten Karimun (21 laki-laki, 7 perempuan), 71 di Kota Batam (55 laki-laki, 16 perempuan), dan 14 di Kabupaten Kepulauan Anambas (13 laki-laki, 1 perempuan).

Kemudian, 21 di Kota Tanjungpinang (17 laki-laki, 4 perempuan), 20 Kabupaten Lingga (18 laki-laki, 2 perempuan), dan 21 di Kabupaten Natuna (18 laki-laki, 3 perempuan).

Untuk itu, Timsel Bawaslu kabupaten/kota se-Kepri mengajak agar masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk turut serta sebagai penyelanggara pesta demokrasi mendatang.

Terkhusus kaum perempuan yang diberikan kuota khusus oleh Bawaslu. Nantinya, berbagai persyaratan yang tertera jelas di laman Bawaslu dapat diantar ke sekretariat Timsel di Hotel AsiaLink Batam atau via email dan pos.

"Kami berharap, masyarakat khususnya aktivis pergerakan perempuan bisa memanfaatkan kesempatan ini. Kalau tanggal 15 belum terpenuhi, kita proses yang sudah ada. Karena tahapan tak mungkin terhenti," pungkasnya.

Editor: Yudha