Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Terjun Langsung Cek Tambang Pasir di Gunung Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 08-06-2023 | 16:04 WIB
TMMD112.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi melakukan penyelidikan dugaan tambang pasir ilegal di Kampung Galang Batang Gunung Kijang, Bintan Timur, Kamis (8/6/2023). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polres Bintan terjun langsung melakukan penyelidikan dugaan penambangan pasir ilegal di Kampung Galang Batang, Gunung Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (8/6/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, telah menerjunkan personelnya ke lokasi di bawah komando Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan.

"Kalau memang ada, langsung kita tindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku," kata Riky, Kamis (8/5/2023).

Terpisah, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan, saat turun ke lapangan, sudah tidak ada lagi aktifitas penambangan pasir ilegal.

"Yang ditemukan hanya bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang, seperti pipa dan peralatan lainnya. Sedangkan mesin tidak ada kami temukan," katanya.

Dalam waktu dekat, lanjutnnya, Polres Bintan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan guna mencegah aktivitas tambag pasir ilegal.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin. Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan dari instansi yang berwenang," imbaunya.

Editor: Yudha