Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stok Melimpah, Natuna Jadi Pemasok Sapi Kurban untuk Wilayah Kepri
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-06-2023 | 15:16 WIB
sapi_batam_b1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menyebut daerahnya menjadi pemasok sapi kurban untuk wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia mengatakan stok di daerahnya melimpah.

"Pengiriman sapi keluar daerah merupakan sumber pendapatan cukup menjanjikan guna meningkatkan perekonomian masyarakat di Natuna," kata Rodhial, Rabu (7/6/2023)

Selama periode bulan Mei hingga Juni 2023, Rodhial menyebut, Natuna sudah mengirim total 306 ekor sapi kurban ke pulau-pulau yang ada di Provinsi Kepri menggunakan sarana transportasi laut.

Ia merinci pengiriman sapi pertama ke Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan KMP Mina Maritim dengan jumlah sapi jantan 19 ekor dilakukan pada 11 Mei 2023.

Pada 30 Mei 2023, ada pengiriman kedua ke Kota Tanjungpinang dengan menggunakan kapal Kawerane mengangkut 64 sapi jantan.

Lalu, pada 30 Mei 2023, ada pengiriman ketiga tujuan Kabupaten Bintan menggunakan KM Bahtera Nusantara 2 dengan jumlah sapi jantan sebanyak 15 ekor.

Pengiriman keempat ke Tanjungpinang dan Bintan pada 31 Mei 2023 dilakukan menggunakan kapal Kawerane dengan jumlah sapi jantan 108 ekor.

Lalu, pengiriman kelima tujuan Tanjung Balai Karimun menggunakan KM Putra Natuna dengan jumlah sapi jantan sebanyak 100 ekor.

Rodhial memastikan sapi kurban dari Natuna sehat dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga dapat menjadi sumber kebutuhan ternak di Provinsi Kepri.

Rodhial juga mengapresiasi masyarakat khususnya para peternak sapi di Natuna yang mampu memelihara ternak sapi dengan baik, sehingga terhindar wabah PMK.

"Ini sangat baik untuk pengembangan ternak sapi, khususnya di Natuna," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Natuna, Asmara Juana Suhardi, menyampaikan bahwa Surat Edaran Bupati Natuna Nomer 520/DKPP-SET/199/VI/2022 Tentang Lalu Lintas Produk Hewan dan Hewan Rentan PMK (HRP) Kuku Belah/Genap di masa wabah PMK dari/ke Kabupaten Natuna telah dicabut.

Selanjutnya, telah diterbitkan kembali Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 521/DKPP/102/4/2023 Tentang Lalu Lintas Produk Hewan dan Hewan Rentan PMK (HRP) Kuku Belah/Genap di masa wabah PMK dari/ke Kabupaten Natuna.

"Dengan terbitnya surat edaran baru ini, maka lalu lintas pengiriman sapi sudah diperbolehkan di Kabupaten Natuna," ujar Asmara.

Asmara mengatakan total jumlah sapi di Natuna tahun 2003 sekitar 9.000 ekor, mulai dari anak, dewasa, jantan maupun betina.

Sapi jantan dewasa layak potong berjumlah 1.300 ekor yang di antaranya untuk kepentingan hari raya Idul Adha 2023, untuk kebutuhan lokal dengan estimasi 600 ekor, dan yang boleh dijual keluar daerah sebanyak 600 ekor.

Editor: Surya