Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 141 Personil Polisi Amankan Demo Nelayan di Kantor DPRD Karimun
Oleh : Freddy
Selasa | 30-05-2023 | 19:12 WIB
IMG-20230530-WA0059.jpg Honda-Batam
Personil polisi berjaga amankan demo nelayan di Kantor DPRD Karimun, Selasa (30/5/2023). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 141 personel Polres Karimun diterjunkan untuk pengamanan unjuk rasa nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (30/5/2023).

"Ada 141 Personel dari Polres Karimun yang diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan HNSI," ujar Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Shalahuddin.

Ia menyampaikan ada sekitar 60 orang nelayan di bawah koordinator Abdul Latif yang turun berunjuk rasa di kantor DPRD kabupaten Karimun.

"Adapun yang menjadi alasan HNSI Kabupaten Karimun melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD kabupaten Karimun ini disebabkan karena tuntutan mereka agar Hak nelayan terdampak sesuai janji Abun PT Pelnas Selamat Lestari tidak ditanggapi dan minta agar diselesaikan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi demo di Kantor DPRD Karimun, Selasa (30/5/2023).

Para nelayan yang berunjuk rasa ini merupakan perwakilan dari 7 kecamatan di Kabupaten Karimun, yang terdampak dari aktivitas kapal isap timah.

Ketua HNSI Karimun, Latif, yang juga koordinator pengunjuk rasa, menyampaikan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar wakil rayat dapat memperjuangkan hak-hak mereka sebagai nelayan.

"Ada sekelompok kapal isap timah yang beroperasi di Kabupaten Karimun merugikan negara dan nelayan. Bahkan diduga tidak memiliki izin, tetapi mereka tetap dilindungi. Sementara nelayan tidak diperhatikan. Kami menjerit dan berjuang tetapi tidak didengar suara kami," ungkap Latif, dalam orasinya.

Dalam kesempatan itu, pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan "Kami tuntut hak nelayan terdampak sesuai janji Abun PT Pelnas Selamat Lestari".

Lanjut Latif, pihaknya sudah membuat surat resmi dan bahkan sudah pernah dilakukan hearing di DPRD Karimun. "Tetapi justru kami yang disalahkan dan dikucilkan karena mereka dianggap benar dan memiliki izin," ujar dia.

Editor: Yudha