Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laptop Ditemukan di Dalam Rumah RT

Polisi Temukan Barang Bukti Pemerasan
Oleh : Ali
Rabu | 23-02-2011 | 16:12 WIB

Batam, batamtoday - Kepolisian Sektor Nongsa menyebutkan, barang bukti berupa komputer jinjing mark Compak warna silfer kecoklatan yang dibawa kabur pelaku pemerasan di Tanjung Memban pada Kamis 17 Februari 2011 malam, telah ditemukan di dalam rumah ketua Rukun Tetangga (RT) kampung Dalam, Batu Besar, Rabu 23 Februari 2011.

"Anggota yang melakukan pencarian kepada pelaku pemerasan, Dahlan alia Arif menemukan barang bukti laptop di rumah RT kampung Tengah," ujar Kanit reskrim Polsek Nongsa Ipda Supandi kepada batamtoday, Rabu 23 Februari 2011.

Sayangnya,  lanjutnya, ketika angggota yang melakukan penyisiran, tidak menemukan pelaku dan baeang bukti lainnya yakni telepon genggam milik korban bernama lengkap Raja Rendi Indra Novanda ini di dalam rumah RT tersebut.

"Anggota hanya menemukan laptop korban saja, mungkin telpon genggam korban masih d tangan pelaku," ujar Supandi.  Namun Supandi enggan menyebutkan nama sang  ketua RT tersebut dan RT berapa.

Ia menerangkakan kembali, pihaknya masih menahan tersangka lainya yang ikut terlibat dalam pemersan itu.

"Yang jelas tersangka bernama Man ini masih kita tahan, karena kita masih mengorek keterangan dari dia soal dimana keberadaan Arif  sekarang, bersembunyi diman," pungkasnya.