Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk dari Jembatan IV Barelang, DKPP Bakal Pulangkan Sapi Ilegal ke Daerah Asal
Oleh : Aldy
Selasa | 30-05-2023 | 15:20 WIB
sapi-kurban3.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam mengamankan 10 ekor sapi ilegal yang diduga masuk dari Jembatan lV Barelang.

Kepala DKPP Batam, Mardanis, mengatakan, masuknya sapi tanpa dokumen resmi dikhawatirkan mengancam keselamatan konsumen. Padahal pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam perizinan mendatangkan sapi ke Batam.

Namun masih ada pelaku usaha yang nakal, yang tetap memasukkan sapi ilegal ke Batam. Sapi yang tidak sesuai dengan prosedur, dikhawatirkan belum melewati pengecekan kesehatan hewan dan prosedur dari tim satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Mardanis menegaskan tindakan yang bisa diambil saat ini adalah memulangkan sapi ke daerah asalnya. Untuk prosedur masuknya sapi ini sudah jelas, sehingga jika ada yang tidak mematuhi, harus siap menanggung akibatnya.

"Kalau dari kami sudah pasti dipulangkan. Namun itu tergantung karantina juga. Sebab mereka sangat paham untuk lalu lintas hewan. Ini sudah jelas melanggar aturan, banyak yang dilanggar, sudah bisa diperkarakan. Apalagi sekarang masih dalam pemulihan PMK," tegas Mardanis, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/5/2023).

Mardanis melanjutkan, saat ini tim dari Satgas PMK tengah mendatangi lokasi keberadaan sapi di Sei Temiang, Kecamatan Sekupang. Sapi ilegal ini diduga datang dari daerah Jambi.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, karantina untuk mengurus dokumen pemulangan sapi ke daerah asal. "Tim masih di lapangan, untuk mengecek keberadaan sapi tersebut," kata dia.

Dijelaskan Mardanis, temuan adanya keberadaan sapi ilegal ini dinilai cukup membahayakan. Hal ini karena Indonesia masih dalam pemulihan pasca wabah penyakit mulut kuku (PMK).

Berdasarkan informasi dari Karantina, mereka hanya punya dua pos yakni di Pelabuhan Telaga Punggur dan Batu Ampar.  Sedangkan sapi yang diduga ilegal ini masuk dari Jembatan IV. Di sana tidak ada pos karantina.

"Bagian kami adalah ketika sapi sudah ada di dalam atau masuk ke Batam. Sedangkan proses sapi bisa masuk itu di Karantina," ujarnya.

Dipaparkannya, dalam hal pengiriman sapi ke Batam, DKPP bertugas memberikan rekomendasi untuk mendatangkan hewan ke Batam. Izin rekomendasi tersebut bisa dikeluarkan dengan beberapa persyaratan kelengkapan uji lab. Setelah itu baru dikeluarkan rekomendasi, begitu juga dengan provinsi.

"Lab itu kan banyak, dan ada biayanya. Karena mereka tak mau repot dan berbayar, jadi sapi ini dikirim dan masuk Batam secara ilegal," terangnya.

Mardanis menambahkan, tindakan ilegal ini dilakukan untuk mengurangi cost atau biaya dalam memasarkan sapi. Dengan melanggar aturan, tentu ada regulasi yang harusnya dipenuhi seperti pembiayaan untuk perizinan, pengecekan kesehatan tidak dijalankan.

"Semua sudah mudah. Mereka (pelaku pengiriman sapi ilegal, red) malas urus. Hanya untuk menghemat biaya," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam, Gunawan Satary menyayangkan adanya sapi ilegal masuk ke Batam. Hal ini dinilai sangat merugikan, dan tidak menghargai pelaku usaha atau asosiasi yang selama ini sudah mematuhi prosedur untuk mendatangkan sapi ke Batam.

Masuknya sapi ilegal ini juga dinilai membahayakan kesehatan masyarakat. Karena pembeli tidak memiliki jaminan terhadap hewan yang beredar di Batam.

"Mereka mengkonsumsi sapi yang diragukan keamanan dan kesehatannya. Masuk lewat jalur ilegal, dan tidak ada uji klinis kesehatan hewan," keluhnya.

Gunawan mengungkapkan ada kekhawatiran sapi masuk dari zona merah PMK. Sehingga membahayakan konsumen. Terutama saat ini, permintaan hewan melonjak, karena ada momen hari raya kurban.

"Jadi momen ini dimanfaatkan mereka untuk mengambil keuntungan. Padahal kami yang selama ini ikut prosedur. Jadi tolong tindak tegas pelaku yang terlibat dalam masuknya sapi ilegal ini," pintanya.

Ia berharap Satgas Penangan PMK bisa lebih proaktif dalam memerangi tindakan ilegal ini. Masuknya sapi tanpa dokumen bisa merugikan pelaku usaha yang sudah taat aturan, dan juga masyarakat Batam.

"Masyarakat kan tidak bisa mengawasi. Jadi kami sangat berharap Satgas PMK mengawasi hal ini lebih baik lagi. Karena masuknya sapi ilegal sangat mengancam," tutupnya.

Editor: Gokli