Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Evaluasi RPJPD Kepri 2005-2025, Adi Prihantara: Perencanaan Harus Matang dan Berkesinambungan
Oleh : Redaksi
Selasa | 30-05-2023 | 12:16 WIB
Evaluasi-RPJMD.jpg Honda-Batam

PKP Developer

FGD Evaluasi Capaian RPJPD Provinsi Kepulauan Riau periode 2005-2025 di Hotel CK, Tanjungpinang, Senin (29/05/2023). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Adi Prihantara memimpin Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Capaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau periode 2005-2025, yang digelar di Hotel CK, Tanjungpinang, Senin (29/05/2023).

Evaluasi RPJPD 2005-2025 ini digelar oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau untuk yang kedua kalinya setelah rapat pertama pada 6 April 2023 lalu.

Pada FGD kali ini difokuskan untuk melanjutkan evaluasi RPJPD sekaligus menjadi rapat awal penyusunan RPJPD Provinsi Kepri periode 2025-2045.

Sekdaprov Adi meminta kepada seluruh OPD untuk berperan aktif baik dalam evaluasi maupun perencanaan RPJPD 2025-2045. "Perencanaan ini merupakan perencanaan yang memiliki durasi waktu yang sangat panjang, dan butuh dari pendapat dari berbagai pihak. Untuk itu, dalam hal ini kami tegaskan untuk seluruh OPD harus sangat berperan aktif, sehingga seluruh aspirasi dan visi misi Provinsi Kepri kedepannya dapat direncanakan secara matang," tegas Sekdaprov Adi, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Sekdaprov Adi menambahkan selain dari evaluasi, FGD ini dilakukan untuk melihat atas segala capaian pemerintah dalam 20 tahun terakhir, tiap satu periode RPJPD Provinsi Kepri. "Sempena mengevaluasi atas segala capaian, hal ini juga menjadi kacamata bagi kita atas kinerja kita selama ini dalam membaktikan diri untuk daerah dan bagaimana menjadi pelayan publik," ujar Sekdaprov Adi.

Selanjutnya, Sekdaprov Adi juga menghimbau dalam perencanaan RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 harus memiliki satu leading sector dalam pencanangannya.

"Melihat RPJPD yang memiliki empat kali periode pimpinan daerah, hal ini tidak bisa semata-mata ditentukan secara leluasa, harus memiliki visi-misi Provinsi Kepri kedepannya, dan harus memiliki satu leading sector dalam pencanangannya agar segala masukan dapat diserap menjadi satu acuan nantinya," imbuhnya.

Pada FGD Evaluasi RPJPD ini, Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau sebagai pelaksana turut mengundang Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, dan Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau serta dihadiri oleh seluruh pejabat pimpinan atau yang mewakili dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Gokli