Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Geledah THM di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 27-05-2023 | 19:36 WIB
IMG-20230527-WA0006.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim gabungan razia tempat hiburan malam di Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satresnarkoba Polres Bintan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran narkoba dan penyalahgunaannya dengan merazia tempat hiburan malam.

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto pada Jumat malam (26/5/2023).

"Kami melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran narkoba," beber Syofian.

Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan sudah 2 hari berturut-turut, Yang mana sebelumnya pada Kamis (25/5/2023) lalu, telah dilaksanakan operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Sedangkan pada Jumat malam dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

Syofian menambahkan dalam operasi gabungan tersebut melibatnya dari unsur TNI yaitu Polisi Militer, Personil Satresnarkoba, Satpol PP dan personil Polsek.

"Untuk sasaran yaitu tempat hiburan malam (THM), lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja," tambahnya.

Di malam pertama pertama wilayah Polsek Bintan Utara kami melakukan pemeriksaan di sebuah tempat karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan urine.

Setelah ke Empat orang tersebut diperiksa Urine dengan hasil Negatif Narkoba dipulangkan dan bisa melaksanakan aktifitasnya kembali.

Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM yang mana selain membuka Room Karaoke juga ada tempat biliard.

Di THM tersebut ditemukan belasan orang yang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM, Dari belasan orang tersebut beberapa orang yang diduga mengkonsumsi Narkoba dilakukan pemeriksaan Urine. Setelah dilakukan pemeriksaan urine tidak ada terindikasi sebagai pengguna narkoba.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar jangan terlibat dalam peredaran narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau adanya pengguna narkoba agar segera melaporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan secepatnya," imbuh Syofian.

"Polres Bintan berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba jenis apapun dan kami mendukung program pemerintah dengan nama Bintan Zero Narkoba," pungkasnya.

Editor: Yudha