Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penerbitan Izin Baru Gelper Direkomendasikan DPRD
Oleh : ypn/dd
Jum'at | 31-08-2012 | 13:12 WIB

BATAM, batamtoday - Penerbitan izin baru kepada para pengusaha gelanggang permainan (gelper) yang belakangan diketahui masih mengoperasikan mesin-mesin berbau judi ternyata direkomendasikan DPRD Kota Batam.


Dalam rapat dengar pendapat (RDP/hearing) yang digelar dengan mengundang Polresta Barelang dan para pengusaha gelper pada 31 Juli 2012 lalu, Panitia Khusus (pansus) Kepariwisataan (gelper) menyimpulkan sejumlah rekomendasi.

Antara lain memberikan izin permainan game untuk kategori anak-anak dan keluarga.

Kemudian meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam terus merkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam pemberian izin operasional terhadap game tersebut.

Terakhir, meminta Disparbud menyusun standarisasi dan verifikasi game dari Kementerian Tenaga Kerja untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU).

Data atau informasi itu diperoleh dari salah seorang Anggota Pansus yang enggan dicantumkan namanya dengan alasan tidak berkapasitas memberikan penjelasan resmi tentang kinerja pansus.

Helmi Hemilton, Ketua Pansus Kepariwisataan yang menaungi soal gelper sendiri sampai sekarang belum bersedia memberikan keterangannya.

Namun selain pada bagian rekomendasi, penerbitan izin yang baru kepada pengusaha gelper disarankan juga dalam kronologis operasionalisasi usaha gelanggang permainan mekanik elektronik yang dihasilkan Pansus.