Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Kelola Server Judi, Komisi I DPRD Batam Tak Bisa Masuk ke PT Wisesa Cakra Makmur
Oleh : Aldy
Sabtu | 27-05-2023 | 10:52 WIB
Lik-Khai-Rosa.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai saat menjelaskan tujuan Sidak mereka ke Legal PT Wisesa Cakra Makmur, Rosa, Jumat (26/5/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Batam dipermalukan PT Wisesa Cakra Makmur--salah satu perusahaan di Kawasan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang (bersebelahan dengan Southlink Batam)--yang diduga mengelola server perjuadian pada Jumat (26/5/2023) siang.

Pasalnya, rombongan dewan yang dipimpin langsung Ketua I DPRD Batam, Lik Khai, tak diizinkan untuk masuk ke dalam perusahaan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Padahal, Sidak yang dilakukan lembaga legislatif itu resmi, sesuai dengan ketentuan di DPRD Batam.

Lik Khai mengatakan, pihaknya turun untuk sidak ke PT Wisesa Cakra Makmur, lantaran mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengelolaan server perjuadian. Tak hanya itu, masyarakat juga mengadukan terkait lokasi perusahaan berada di perkebunan hydroponik milik Green Batamindo.

"Sidak ini resmi atas nama lembaga. Ini juga karena kita menerima laporan masyarakat jadi wajar kita perlu kroscek langsung ke lokasi, tetapi malah tak diizinkan masuk. Hal ini menguatkan kecurigaan masyarakat," ungkap Lik Khai, usai ditolak masuk ke dalam PT Wisesa Cakra Makmur.

Dijelaskan Lik Khai, perkebunan hydroponik yang dikelola Green Batamindo mempekerjaan sekitar 600 karyawan. Hal ini dinilai sangat tidak logis ditambah adanya dua gardu listrik dengan daya yang cukup besar di lokasi itu.

"Kalau betul ini sebuah usaha pertanian sayur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Batam, kita berikan dukungan penuh. Akan tetapi di kawasan yang sama, ada satu perusahaan lagi bernama PT Wisesa Cakra Makmur, yang bepagar beton, kami tidak diperbolehkan masuk ke sana. Hal ini yang membuat kami bertanya-tanya, ada apa di dalam sana? Sementara di dalam got terdapat kabel-kabel besar menuju area tersebut," sambung Fadhli, Anggota Komisi I DPRD Batam, yang juga ikut dalam rombongan sidak itu.

Dijelaskan Fadhli, pihaknya tidak akan menggangu apa yang menjadi kegiatan di dalam PT Wisesa Cakra Makmur, yang menurut informasi diterima oleh Komisi l, bahwa di perusahaan tersebut ada pengelolaan server atau Big Data.

"Kita ditahan dan oleh legalnya kita diminta harus menunggu izin dari pusat. Kami menunggu lama di sana dan tetap tidak diizinkan masuk. Hal itu membuat kami semakin curiga. Kalau memang di dalam situ ada data penting atau rahasia. Kami tidak akan ganggu, kami hanya ingin memastikan bahwa laporan masyarakat di sini ada server yang diduga ada unsur judi," jelas Fadhli.

Anggota Komisi l lainnya, Tohap Erikson Pasaribu, mengatakan, jumlah karyawan yang bekerja dengan luas kebun yang dimiliki oleh Green Batamindo itu tidak sebanding. Hal itu juga yang membuat pihaknya menaruh curiga dengan aktivitas di kawasan itu.

"Untuk gaji karyawan dari hasil kebun itu sudah tidak masuk akal. Ditambah lagi, di belakang kebun itu ada perusahaan yang katanya mengelola server. Namun, kita tidak diizinkan masuk ke sana. Kami minta perusahaan untuk lebih terbuka," kata Erikson Pasaribu.

Sementara itu, Rosa, mengaku sebagai Legal PT Wisesa Cakra Makmur, Rosa, yang saat itu berada di lokasi, mengajak rombongan Komisi I DPRD Batam untuk duduk 'Ngopi' dengan pimpinannya (GM) di Southlink Batam.

"Yang bisa ambil keputusan GM kami, Ibu Tati. Kalau mau kita duduk ngopilah di Southlink Batam," ajak Rosa kepada rombongan Komisi I DPRD Batam.

Namun, ajak itu ditolak mentah-mentah oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. "Kami hanya mau mastikan terkait pengaduan masyarakat adanya server perjudian di perusahaan ini (PT Wisesa Cakra Makmur). Kalau mau ngopi di DPRD Batam pun banyak kopi," ketus Lik Khai.

Rombongan Komisi I DPR Batam pun akhirnya balik kanan, setelah tidak mendapat izin untuk Sidak ke PT Wisesa Cakra Makmur. "Kita segera jadwalkan RDP," tutup Lik Khai.

Editor: Gokli