Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awas, Buang Sampah Sembarangan di Singapura Terpantau Kamera
Oleh : Redaksi/M
Jum'at | 31-08-2012 | 12:10 WIB
Kamera_Sampah.jpg Honda-Batam
Pelaku pembuang sampah sembarangan terekam kamera, foto:NEA

SINGAPURA, batamtoday - Untuk memastikan ketaatan warganya dalam membuang sampah, pemerintah Singapura melalui Badan Lingkungan Nasional (NEA) akan memasang 100 unit kamera di sejumlah tempat pemukiman. 


Dalam pernyataannya, NEA menganggap, meski secara umum ketaatan warga Singapura sudah cukup tinggi, namun pelanggaran-pelanggaran kecil seperti membuang sampah putung rokok dari lokasi rumah susun masih kerap dilakukan. 

"Barang siapa melakukan pelanggaran akan terekam dalam kamera pemantau dan mereka akan dibawa ke pengadilan dan diumumkan ke publik," kata pernyataan NEA, dikutip dari Cyberita Asia, Jum'at(31/8/2012). 

Kamera yang akan dipasang tergolong canggih. Dilengkapi dengan lensa berkualitas tinggi sehingga mampu merekam benda kecil seperti putung rokok dan bungku permen. Setiap saat, hasil rekaman akan dianalisis di ruang kontrol NEA.

"Untuk saat ini, kamera baru dipasang di kawasan Bukit Panjang, Pasir Ris, West Coast, Hong Kah dan Sembawang, selanjutnya akan menyusul daerah-daerah pemukiman lainnya," kata NEA. 

Di bawah undang-undang Singapura, pelaku pembuang sampah sembarangan bisa diancam dengan denda antara S$800 hingga S$1000, ditambah dengan kerja pembersihan suka rela dengan durasi waktu tidak lebih dari 12 jam.