Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Tertibkan Truk Pengangkut Tanah dan Pasir Tak Pakai Penutup Terpal
Oleh : Freddy
Kamis | 25-05-2023 | 13:24 WIB
truk-pasir2.jpg Honda-Batam
Personel Satlantas Polres Karimun saat menertibkan truk penangkut pasir dan tanah tak pakai penutup terpal, Kamis (25/5/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menertibkan tiga unit truk bermuatan pasir dan tanah di Jalan Soekarno-Hatta, Poros, Kecamatan Meral, Kamis (25/5/2023).

Penertiban truk pengangkut pasir dan tanah tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Di mana, material yang dibawa truk itu berserakan di jalan.

Kasat Lantas Polres Karimun, Ipti Dristica Brian A L, mengatakan penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait badan jalan yang licin dan berdebu karena aktivitas truk-truk tersebut.

"Kendaraan truk yang membawa tanah atau pasir tanpa penutup terpal sangat membahayakan pengendara lainnya terutama pengendara sepeda motor," kata Iptu Dristica Brian.

Selain itu, muatan pasir atau tanah yang dibawa mudah terbang tertiup angin, jika tidak ditutup terpal. Hal ini bisa berbahaya dan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara dibelakangnya, apalagi tanah ataupun pasir tersebut juga rentan jatuh ke badan jalan sehingga ruas jalan menjadi berlumpur dan licin ketika hujan turun.

Ia menjelaskan, Satlantas Polres karimun secara masif akan melakukan peneguran terhadap truk yang mengangkut material tanpa menggunakan terpal. "Kita juga akan memberikan imbauan kepada pengemudi truk supaya dapat menggunakan terpal atau penutup saat membawa muatan pasir, tanah atau yang lainnya agar tidak membahayakan pengendara lainnya," tutup dia.

Editor: Gokli