Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD Kepri
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-05-2023 | 10:36 WIB
ansar-apbd-2022.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Ansar Ahmad saat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD Kepri, Rabu (24/5/2023). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5/2023).

Gubernur Ansar mengatakan Ranperda ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tahapan tersebut dilakukan setelah Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri. "Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini," ujar Gubernur Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Gubernur Ansar menambahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada Jumat (14/4/2023) lalu pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Di mana BPK-RI telah memeriksa Neraca Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2022. "Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' dari BPK-RI," kata Gubernur Ansar.

Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp 3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,64 triliun.

"Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022," jelas Gubernur Ansar.

Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp 3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022. "Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 7,19 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp 6,54 triliun," ungkap Gubernur Ansar.

Editor: Gokli