Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Penyaniayaan Maut di Kafe Oke Tanjunguban, Tersangka Peragakan 17 Adegan
Oleh : Harjo
Rabu | 24-05-2023 | 17:56 WIB
IMG-20230524-WA0091.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu adegan rekontruksi kasus penganiayaan berujung maut di Kafe Oke Tanjunguban. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka ES (32) yang menyebabkan korban JU (58) meninggal dunia, Rabu (24/5/2023) di Kafe Oke Tanjunguban.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo melalui Kanit Reskrim IPTU Maidir, menyampaikan dari hasil rekonstruksi atau reka ulang yang sudah dilakukan, tidak ada temuan baru terkait keterangan yang disampaikan oleh tersangka dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya.

Dalam rekontruksi juga diikuti saksi berinisial Yn, Cdy, Dw, Shi, Nv dan untuk korban diperankan oleh penyidik Polsek Bintan Utara.

"Tersangka memerankan sebanyak 17 adegan, bersama lima orang saksi dari kasus yang menyebabkan kematian korban," ungkapnya.

Dijelaskan, rekontruksi atau reka ulang merupakan metode pemeriksaan penyidik, untuk menggambarkan peristiwa pidana yang terjadi. Untuk mendapatkan keterangan, kejelasan dan keidentikan dari pelaku, saksi dan barang bukti. Sehingga peranan dan kedudukan seseorang dan barang bukti dalam tindak pidana menjadi lebih jelas.

"Walau pun dari pihak keluarga korban, sempat ada yang berteriak emosi saat menyaksikan rekonstruksi tersebut. Namun reka ulang berjalan aman dan kondusif," ujarnya.

Editor: Yudha