Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tanjungpinang Barat Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Km 9
Oleh : Devi Handiani
Senin | 22-05-2023 | 18:44 WIB
IMG-20230522-WA0017_(1).jpg Honda-Batam
Pelaku curat di Tanjungpinang dibekuk polisi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat berhasil meringkus pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gang Harmoko, Km 9 Tanjungpinang, Senin (22/5/2023).

Pelaku berinisial JN dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit TV LED Merk THOSIBA 24 Inch warna Hitam, 1 buah Tabung Gas 3 Kg dan 1 buah Kompor Gas Merk Alfa.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan, pelaku membobol rumah di Jalan Matador, Gang Pokat. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak atap rumah tersebut, saat kejadian, rumah tersebut memang ditinggalkan kosong oleh korban untuk menjemput orang tuanya.

Kemudian saat pulang ke rumah, korban mendapati barang-barang berharganya hilang seperti tabung gas, kompor gas hingga televisi.

"Besoknya korban kembali mengecek barang barang apa saja yang hilang, ternyata TV 24 inchi merk Toshiba juga hilang," ungkapnya .

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 4 juta. Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Barat," pungkasnya.

Editor: Yudha