Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kepri Periode 2023-2028 Resmi Dibuka
Oleh : Aldy
Senin | 22-05-2023 | 14:12 WIB
Timsel-Bawaslu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri masa jabatan 2023-2028, saat konferensi pers di Hotel Asialink, Pelita, Kota Batam, Senin (22/5/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Seleksi (Timsel) secara resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Kepri masa jabatan 2023-2028, sejak Senin (22/5/2023).

Ketua Timsel, Dr H Ngaliman, mengungkapkan penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak 29 Mei 2023 dan akan ditutup 7 Juni 2023.

Timsel Calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri sendiri ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia pada 18 April 2023 lalu. Tim Seleksi terdiri dari lima orang, bertindak sebagai Ketua Dr H Ngaliman, akademisi Universitas Batam; Sekretaris Fahmi Amrico, Praktisi Hukum/Lawyer & Akademisi di STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang dan STIE Pembangunan Tanjungpinang; Dr Sumianti, akademisi Universitas Ibnu Sina Batam; Marnia Rani, akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Indra Rosadi, sebagai UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau.

"Tim Seleksi telah diberikan pembekalan pada 6 - 8 Mei 2023 di Hotel Sultan Jakarta," ujar Ngaliman saat konferensi pers di Hotel Asialink, Pelita, Kota Batam, Senin (22/5/2023).

Dijelaskan Ngaliman, Tim Seleksi ini bertugas antara lain, menerima berkas pendaftaran, melakukan penelitian berkas administrasi, menetapkan hasil penelitian berkas administrasi, mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah memenuhi syarat administratif, serta memastikan pelaksanaan seleksi tes tertulis dan tes psikologi.

"Selanjutnya mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi tes tertulis dan tes psikologi. Menerima tanggapan masyarakat hingga tes wawancara dan di akhiri dengan menetapkan nama calon sebanyak 2 kali dari jumlah yang dibutuhkan," jelasnya.

"Khusus Kota Batam komisioner terdiri dari 5 orang, dan diajukan 10 orang untuk diseleksi oleh Bawaslu RI. Untuk di luar Batam itu 3 komisioner. Maka diajukan 6 untuk diseleksi di Bawaslu pusat," sambungnya.

Sejak dibukanya pendaftaran, lanjut Ngaliman, Timsel mengundang warga Kepulauan Riau yang memenuhi syarat pencalonan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Beberapa syarat antara lain WNI, berusia paling rendah 30 tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan syarat lainnya yang dibuktikan dengan semua dokumen lampiran pada Peraturan Bawaslu RI.

Disebutkannya, berdasarkan Peraturan Bawaslu RI nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, total ada 17 dokumen persyaratan yang harus disiapkan pendaftar.

Di antara dokumen yang perlu dipersiapkan sejak awal antara lain salinan ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dibuktikan dengan surat keterangan dar pengadilan negeri dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Tim Seleksi menerima berkas persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sejak dibuka pendaftaran sampai dengan penutupan pendaftaran yang dapat didukung dengan aplikasi sistem informasi rekrutmen Bawaslu.

"Informasi lebih lanjut proses pendaftaran calon Bawaslu akan ditayangkan melalui web Bawaslu Kepri sejak pendaftaran dibuka. Termasuk untuk semua form yang dapat diunduh calon pendaftar. Diharapkan calon pendaftar untuk sering mengupdate perkembangan terbaru," paparnya.

Penyampaian berkas persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat diantar langsung oleh pendaftar ke Sekretariat Tim Seleksi atau dikirim melalui email Tim Sekretariat Tim Seleksi atau melalui Pos Kilat Khusus. Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu berada di Hotel Asialink by Prashanti, Ruang Cayane Lt. 2, Jalan Sriwijaya No. 22 Pelita Lubuk Baja - Kota Batam, Kepulauan Riau 29444.

Selanjutnya, Tim Seleksi secara bersama-sama memeriksa keabsahan dan legalitas berkas yang diserahkan oleh bakal calon pada 16-19 Juni 2023.

Pengumuman Hasil Penelitian/Seleksi Berkas Administrasi dilakukan pada 20 Juni 2023. Kemudian Tes Tulis Calon Anggota Bawaslu akan dilakukan 21-23 Juni 2023. Tes Psikologi dilaksanakan 26-28 Juni 2023. "Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi 3 Juli 2023, Soal test tertulis dan test psikologi ditentukan oleh Bawaslu RI dan Timsel hanya menyelenggarakan saja," katanya.

Ditambahkan Ngaliman, bagi yang lulus akan dilanjutkan dengan Tes Kesehatan 4-6 Juli 2023. Kemudian Tes Wawancara 7-12 Juli 2023. Proses selanjutnya adalah Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara 17 Juli 2023 sebanyak dua kali kebutuhan Bawaslu Kabupaten/Kota dan kemudian pada 25 Juli 2023 penyampaian calon ke Bawaslu RI.

"Setelah itu, tugas Timsel berakhir dan akan dilanjutkan proses Uji Kepatutan dan Kelayakan untuk menentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kepri terpilih oleh Bawaslu RI dan atau Bawaslu Provinsi Kepri," pungkasnya.

Editor: Gokli