Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Terima Daftar Bacaleg dari 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Minus Partai Garuda
Oleh : Aldy
Senin | 15-05-2023 | 11:56 WIB
Martius-KPU-BTM.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Batam, Martius. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hingga batas akhir pendaftaran, KPU Batam hanya menerima daftar Bacaleg dari 17 Parpol peserta Pemilu 2024. Adapun Partai Garuda hingga pukul 23.59 WIB pada Minggu (14/5/2023) tidak menyerahkan daftar Bacalegnya.

"Sekarang sudah pukul 00.00 WIB, hari Senin (15/5/2023), sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, maka kami resmi menutup segala bentuk proses pendaftaran Bacaleg. Hingga waktu yang sudah ditetapkan, Partai Garuda belum mendaftarkan Bacalegnya," ujar Ketua KPU Batam, Martius, dini hari tadi.

Martius menegaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku maka pihaknya tidak akan membuka kesempatan, maupun perpanjangan waktu bagi Parpol yang belum mendaftarkan diri. "Sesuai dengan aturan, kami tidak bisa membuka kesempatan perpanjangan waktu untuk pendaftaran," tegasnya.

Pada hari terakhir, sebanyak 7 Parpol telah mendaftarkan seluruh calon Bacaleg ke Kantor KPU Batam. Ketujuh partai politik tersebut di antaranya Perindo, Hanura, Ummat, PKN, Partai Buruh, Golkar dan Gelora.

Editor: Gokli