Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Terima Pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024
Oleh : Freddy
Senin | 15-05-2023 | 11:17 WIB
Eko-KPU-Karimun.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Freddy)

BATAMTPDAY.COM, Karimun - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Di Kabupaten Karimun, 18 Parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan atau mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.

"Ada 18 Parpol yang hadir di KPU Karimun mendaftarkan atau pengajuan bakal calon legislatif anggota DPRD untuk Pemilu 2024," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, Senin (15/5/2023).

Ia menjelaskan dari 18 Parpol yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024, setelah dilakukan pemeriksaan berkas, KPU Karimun menyataan lengkap dan diterima.

Dikatakan Eko, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif yang telah didaftarkan partai politiknya masing-masing. "Insya Allah hari ini KPU akan memulai melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif," ujarnya.

Dari catatan BATAMTODAY.COM, sebanyak 10 Parpol mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir pada Minggu (14/5/2023) dari siang hingga pukul 23.59 WIB.

Adapun 18 Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Karimun, masing-masing Hanura; PDI Perjuangan; NasDem; Demokrat; PAN; PKS; PBB; PKB; Gerindra; Golkar; PPP; PSI; Gelora; Perindo; Garuda; Buruh; Ummat dan PKN.

Editor: Gokli