Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sering Konsumsi Gula, Garam dan Lemak, Pemuda Indonesia Berisiko Tinggi Terkena Penyakit Berbahaya
Oleh : Redaksi
Minggu | 14-05-2023 | 17:32 WIB
gaya_hidup_penyakit_berbahaya_b.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gaya hidup serba instan meningkatkan risiko penyakit berbahaya terhadap kaum muda Indonesia. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, tren kasus penyakit hipertensi, kanker, stroke, diabetes melitus dan ginjal kronis terus meningkat dari tahun ke tahun.

Demi meredam kenaikan risiko penyakit mematikan terhadap kaum muda, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan meminta masukan komunitas kaum muda peduli kesehatan yakni Health Heroes.

Eva Susanti, Direktur P2PTM Kemenkes menyatakan, strategi pengendalian konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas masyarakat muda dan pihak swasta/industri pangan.

"Sebanyak 28,7% masyarakat melebihi batas konsumsi GGL yang dianjurkan," ujar Eva.

Secara rinci, konsumsi garam masyarakat Indonesia menjadi yang paling mengkhawatirkan yakni sebanyak 53,5% populasi mengkonsumsi garam lebih besar dari batas wajar 2.000 miligram per hari.

Sedangkan populasi masyarakat yang mengkonsumsi lemak melampaui batas aman 67 gram per hari sebesar 24,24%. Kemudian sebanyak 5,5% masyarakat tercatat mengonsumsi gula lebih besar dari rekomendasi harian 50 gram.

Gavra Arkananta, Health Heroes Fasilitator merekomendasikan Kemenkes untuk penggunaan pesan kesehatan secara efektif pada label produk makanan/minuman sehingga kelompok muda lebih sadar kesehatan dan risiko penyakit yang mengancam.

Saat ini, ukuran pesan kesehatan pada label produk sangat kecil sehingga sulit dibaca. "Hampir semua remaja dan kelompok muda yang dikunjungi Health Heroes di sekolah-sekolah tidak ada yang memahami tentang Informasi Nilai Gizi (ING),"ujar Gavra.

Rimbawan, pakar label pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) berharap ada langkah konkret untuk harmonisasi lintas sektor agar peraturan dapat berjalan maksimal, termasuk di ranah sekolah. "Keterlibatan kaum muda bisa mendorong percepatan kebijakan," jelas RImbawan.

Direktorat P2PTM Kemenkes menggandeng Health Heroes sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Strategi Pelaksanaan Permenkes 30/2013 tentang Informasi Kandungan Gula Garam Lemak dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan dan Siap Saji.

Acara yang berlangsung di Jakarta pada 10-11 Mei 2023 ini merupakan upaya Kemenkes untuk mendukung pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak pada kaum muda produktif di Indonesia.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes menunjukkan prevalensi penyakit Kardiovaskular seperti hipertensi meningkat dari 25,8% (2013) menjadi 34,1% (2018), Diabetes Melitus (DM) meningkat dari 6,9% menjadi 8,5 % dimana prevalensi penyakit DM menurut diagnosa dokter meningkat dari 1,2% menjadi 2%, penyakit gagal ginjal kronis, dari 0,2% (2013) menjadi 0,38% (2018).

Kenaikan tren penyakit mematikan ini juga berdampak terhadap kenaikan pengeluaran pembiayaan penyakit yang dikeluarkan pemerintah. Data BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menyatakan, terjadi peningkatan jumlah pembiayaan penyakit berbahaya yang memakan anggaran hingga Rp 24,06 triliun.

Penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal merupakan empat penyakit teratas yang menghabiskan biaya BPJS Kesehatan di tahun lalu.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan sejumlah hal untuk pengendalian konsumsi gula garam lemak (GGL) di Indonesia.

Pertama, perubahan regulasi atau kebijakan untuk mengatur kandungan dan konsumsi GGL. Kedua, menerapkan labeling pada setiap produk makanan dan minuman yang mengandung GGL.

Ketiga, reformulasi produk makanan dan minuman. Keempat, melakukan edukasi untuk mengubah perilaku dan kampanye media massa.

Kelima, menyediakan lebih banyak ketersediaan makanan dan minuman dengan kandungan GGL rendah di lingkungan sekolah, tempat kerja, supermarket, restoran, dan ruang publik lainnya.

Keenam, menetapkan kebijakan fiskal pada makanan dan minuman untuk mengurangi konsumsi GGL yang berlebihan.

Editor: Surya