Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanura, Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Karimun
Oleh : Freddy
Rabu | 10-05-2023 | 14:40 WIB
Hanura-Karimun.jpg Honda-Batam
Partai Hanura saat mendaftarkan Bacaleg DPRD ke Kantor KPU Karimun, Rabu (10/5/2023). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Partai Hanura, merupakan partai politik yang pertama mengantar berkas pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPRD kabupaten Karimun pada Pemilu 2024 ke Kantor KPU Karimun, Rabu (10/5/2023).

Sesuai dengan tahapan, KPU telah membuka pendaftaran pengajuan Bacaleg mulai 1 - 14 Mei 2023.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan sudah memasuki hari kesepuluh sejak dibukanya tahapan pengajuan bakal calon legislatif anggota DPRD untuk Pemilu 2024.

"Di hari kesepuluh masa pendaftaran bakal calon, baru Partai Hanura yang memasukan pengajuan pendaftaran Bacaleg untuk anggota DPRD ke kami pada pukul 10.00 WIB tadi," kata Eko Purwandoko.

Lanjutnya, prosesi pendaftaran Bacaleg yang dilakukan Partai Hanura sudah selesai dan tinggal dilakukan pengecekan fisik maupun digitalnya oleh KPU bersama partai politik yang cukup diwakili oleh Lo-nya saja.

"Sekarang ini cukup dicek ada atau tidak ada dokumen yang wajib dimasukkan partai politik kepada KPU dan jika sudah dicek ternyata ada satu dokumen yang tidak ada maka dokumen yang diajukan partai politik tersebut akan dikembalikan seluruhnya," katanya.

Ia menjelaskan, waktunya sangat singkat dan Partai Hanura merupakan yang pertama memasukan pendaftaran pengajuan Bacalegnya ke Kantor KPU Karimun. "Mudah-mudahan dalam beberapa ini seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 sudah mendaftarkan bacalegnya di Kantor KPU Karimun dengan membawa kelengkapan dokumen Bacalegnya," harapnya.

Sementara Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karimun, Drs H Ady Hermawan, mengatakan Partai Hanura merasa bersyukur dapat menyerahkan berkas pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Karimun pada hari ini.

"Alhamdulillah, semua ini atas ridho Allah SWT dan kerja keras kami dari Partai Hanura dapat menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karimun untuk Pemilu 2024 tepat di tanggal 10, pukul 10 sesuai dengan nomor Partai Hanura 10," ungkap Ady Hermawan.

Menurut Ady Hermawan, persyaratan ini sangat penting sekali, apalagi tahapan pendaftaran pengajuan Bacaleg ini sempit sekali waktunya, apalagi sekarang sudah masuk hari kesepuluh dan hanya tinggal 5 hari lagi masa tahapan ini untuk seluruh partai politik menyerahkan dokumen pendaftaran pengajuan Bacalegnya ke kantor KPU Karimun.

"Mudah-mudahan, kami menargetkan untuk Kabupaten Karimun Insya Allah akan berusaha mendapatkan 7 kursi di DPRD," tutupnya penuh optimis.

Seperti diketahui di Kabupaten Karimun, tercatat 18 partai politik yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 nanti.

Editor: Gokli