Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Tertunda, Perda LPP-APBD 2011 Akhirnya Disahkan
Oleh : chr/dd
Kamis | 30-08-2012 | 10:51 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday -  Setelah sempat tertunda dan diskorsing, sidang paripurnah Laporan Panitia Kerja (Panja) DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD TA 2011 akhirnya dapat dilaksanakan. Hal itu ditandai dengan kedatangan anggota DPRD dari Fraksi PKS Hanafi Ikra hingga membuat jumlah anggota DPRD Kepri, yang hadir hanya 29 orang menjadi 30 orang atau dua per tiga dari jumlah anggota DPRD Kepri.

 
Dalam laporannya, Sekretaris Panja DPRD Kepri dari Komisi II, Surya Makmur Nasution mengatakan tujuh fraksi di DPRD menyoroti banyaknya kegiatan proyek sejumlah badan, kantor dan SKPD Provinsi Kepri di APBD 2011 tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan masa pelaksanaan yang sudah ditetapkan.

Hal itu tergambar dari 9 paket proyek Dinas PU Kepri yang tidak dapat diselesaikan di APBD 2012, akibat lemahnya perencanaan dan SDM serta lambatnya pelaksanaan tender proyek. Hal yang sama juga terjadi pada 15 paket kegiatan dan proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan. Sebanyak 11 paket pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan di Dinas Kesehatan, 4 paket proyek yang tidak dapat dikerjakan di Dinas Perikanan dan dua proyek yang tidak selesai di Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.  

"Dari pembahasan Panja, 7 fraksi di DPRD menyoroti, masih banyak-nya anggaran kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan SKPD dalam APBD, Pengajuan kegiatan masing-masing dinas pemerintah Kepri, belum sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, dan agar SKPD dapat meningkatkan kinerja dan profesionalismenya, perhitungan Silpa yang realistis, serta percepatan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak," kata Surya Makmur.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti lambannya penyerahan Ranperda APBD dari pemerintah ke DPRD, hingga mengalami keterlambatan dalam pembahasan dan pengesahan, serta masih banyaknya kegiatan SKPD di Pemerintah provinsi Kepri yang terkesan asal-asalan dan tidak pro rakyat atau kegiatan unggulan yang sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Selain itu, fraksi lain DPRD juga meminta gubernur tegas terhadap kinerja BUMD dan PDAM yang hingga saat ini, belum menguntungkan daerah dan terkesan masih hanya menghabiskan anggaran.

Atas sorotan tujuh fraksi di DPRD itu, Panja DPRD Kepri memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi, target kerjaan yang belum dapat diselesaikan agar menjadi perhatian pemerintah di APBD 2012.

"Kinerja BUMD agar dapat ditingkatkan, rasio likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas penggunaan anggaran, dapat disertakan dalam LPP keuangan APBD dimasa mendatang. Selain itu pemerintah juga harus mengungkap dan melaporkan hasil nilai ekspor dan impor daerah dalam LPP, hingga tinggi rendahnya hasil produksi daerah dapat diketahui daya saingnya," ujar Suriya.    

Dalam catatan dan rekomendasi Panja DPRD itu, DPRD juga meminta gubernur, untuk dapat segera menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK-RI terhadap LHP Provinsi Kepri tahun 2011, dengan memberikan teguran dan sanksi kepada kepala dinas, KPA, PPTK dan bendahara SKPD yang menyalahi aturan.

"Kami juga meminta Inspektorat Provinsi Kepri, agar dapat tegas dan keras dalam menyikapi tindak lanjut LHP dan rekomendasi BPK-RI," tegas Surya.

Dalam hal menyusun perkiraan Sisa Lebih Anggaran (SILPA) DPRD meminta tim anggaran pemerintah agar dapat lebih cermat dan teliti dalam memperhitungkan angka perkiraan SILPA setiap tahunnya di APBD, perbaikan kinerja BUMD khusunya PT Pembangunan Kepri dan PDAM Kepri, yang hingga saat ini masih merugi hingga menggerus APBD. 

"Dalam catatan dan rekomendasi ini, kami juga meminta SKPD di Pemerintah Provinsi Kepri agar dalam penyusunan program kegiatan di APBD disinergikan dengan visi dan misi gubernur, hingga target kinerja dapat dicapai," pungkasnya.