Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Ancam Pemprov Kepri

Tidak Akan Bahas APBD Kalau Tidak Pindah ke Dompak
Oleh : chr/dd
Kamis | 30-08-2012 | 10:22 WIB
Nur-Syafriadi.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tidak adanya komitmen Pemerintah Provinsi, Kepri untuk segera menyelesaikan proyek pusat pemerintah di Dompak membuat DPRD Kepri geram. Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi mengancam tidak akan membahas APBD-P dan APBD 2013, kalau pemerintah Provinsi tidak berkomitmen untuk segera pindah kantor ke pusat pemerintahan di Dompak.


Hal itu dikatakan Nur di sela-sela Sidang Paripurna pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2011 Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (29/8/2012) kemarin.

"Kami tidak main-main dan meminta komitmen pemerintah agar segera pindah dan dapat menyelesaikan pembangunan kantor DPRD Kepri di Dompak. Kalau tidak ada komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan pembangunan di Dompak, kami tidak akan mau membahas APBD 2013," kata Nur dengan nada tinggi.

Sebagai bentuk komitmen DPRD, tambah Nur pada 24 September 2012 mendatang, DPRD Provinsi Kepri secara resmi akan pindah ke gedung barunya di Dompak. Kendati hingga saat ini, sarana dan pra sarana DPRD Kepri di pusat pemerintahan itu belum siap. Namun guna menggesa penyelesaian proyek di pusat pemerintahan, pihak DPRD siap pindah dan berkantor di Dompak dengan kondisi bangunan apa adanya.

"Kami akan pindah, kalau bangunannya seperti itu dan tidak ada bangku, maka kami sidang di lantai, itu komitmen kami," tegas Nur lagi. 

Nur juga mengaku sangat malu, mengingat pembahasan anggaran untuk penyelesaian proyek multiyears pusat pemerintahaan Dompak, sudah dilakukan sejak KUA dan PPAS di awal HM Sani dan Soerya Respationo menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun kenyataanya, hingga dua tahun lebih kepemimpinan Duo HMS, pelaksanaan proyek di pusat pemerintahan itu tidak kunjung selesai.

Menanggapai hal ini, Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani menyatakan sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh DPRD. Mengenai komitmen pemerintah dalam penyelesaian proyek Pembangunan Pusat Pemerintahan di Dompak, pihak pemerintah berusaha untuk segera diselesaikan hingga seluruh biro dan badan serta kantor SKPD pemerintah Provinsi Kepri dapat segera pindah.

"Kita tetap komitmen dan hal itu kita buktikan dengan telah pindahnya kantor Provinsi Kepri sejak 17 Agustus lalu ke Dompak, demikian juga seluruh SKPD," kata Sani.

Kedepan, tambah Sani, melalui dana yang sudah dianggarkan di APBD pihaknya akan menggesa pelaksanaan pembangunan dan perbaikan seluruh bangunan kantor di Pusat Pemerintahan Dompak, termasuk gedung DPRD Kepri.

"Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menggesa kontraktor pelaksana, agar dapat segera menyelesaiakan pekerjaan perbaikan partisi dan dekorasi dalam-nya, mengenai listrik jika PLN belum dapat masuk akan kita gunakan genset," ujarnya.