Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Pimpin Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla 2023 di Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 04-05-2023 | 15:04 WIB
apel_siga_karhutla_bintan-2023.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, bersama dengan Bupati Bintan yang diwakilioleh Asisten 1 Wan Rudi Iskandar memimpin Apel Deklarasi pencegahan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan-Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, bersama dengan Bupati Bintan yang diwakilioleh Asisten 1 Wan Rudi Iskandar memimpin Apel Deklarasi pencegahan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Bintan, Kamis (4/5/2023).

Dalam amanatnya Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa apel deklarasi ini merupakan bentuk kesiapan TNI/POLRI dan instansi terkait untuk menghadapi bencana karhutla.

"Dengan Apel Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/POLRI dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Bintan," ujar Kapolres Bintan.

Tak hanya melaksanakan apel Deklarasi, Kapolres Bintan beserta Bupati Bintan dan seluruh FKPD serta seluruh peserta apel menandatangani Deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk dihalaman apel.

Apel Deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh FKPD dan seluruh camat yang ada di Kabupaten Bintan dan dihadiri juga oleh pimpinan dan perwakilan perusahaan yang ada antara lain dari PT BIIE Lobam, PT BRC, PT BAI, dan PT Tirta Madu, keseluruhan pimpinan dari perusahaan tersebut juga menandatangani Deklarasi tersebut.

Dalam Apel tersebut Bupati Bintan yang diwakili Asisten 1 memimpin pengucapan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta apa yang berbunyi "Deklarasi Kami dan Seluruh Elemen Masyarakat serta Pelaku Usaha Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Menyatakan dan Siap Mendukung Kepulauan Riau Bebas dari Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023".

AKBP Riky menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian, karena sangat membahayakan bagi umat manusia, tidak hanya di wilayah yang terbakar saja.

Namun, dampaknya akan dirasakan sampai ke luar negeri karena Kabupaten Bintan merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga yaitu Negara Malaysia dan Singapura.

Editor: Surya