Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beli Tiket di Pelabuhan Tanjunguban Tak Wajib Pakai KTP, Ini Kata Syahbandar
Oleh : Harjo
Sabtu | 29-04-2023 | 19:04 WIB
keberangkatan-uban1.jpg Honda-Batam
Pintu keberangkatan pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pembelian tiket kapal cepat di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban tidak mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan kartu identitas yang akan ditulis dalam manifest pelayaran.

Padahal belajar dari insiden tenggelamnya SB Evelyn Calisca 01 di Perairan Guntung, di data manifest menggunakan nama tidak lengkap sehingga membuat kesulitan dalam melakukan identifikasi penumpang.

"Sejauh ini, petugas cukup menanyakan nama calon penumpang saat membeli tiket. Kita yakin penumpang akan memberikan nama sesuai KTP, walau tidak lengkap. Karena kalau tidak lengkap dan terjadi apa-apa, itu salah sendiri," ujar kepala Pos Syahbandar Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Mamat Rahmat kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (29/4/2023).

Sementara itu Kasi Lala UPP Tanjunguban, Samsul, menyampaikan terkait pembelian tiket di pelabuhan, calon penumpng saat membeli tiket harus memberikan nama lengkap serta wajib menunjukkan indentitasnya.

"Calon penumpang, harus memberikan nama lengkap serta menunjukkan indentasnya," katanya.

Pantauan di lapangan agen penjual tiket di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, belum memberlakukan kewajiban menunjukkan KTP saat membeli tiket. Calon penumpang hanya menyebutlan namanya saja.

Editor: Yudha