Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK Kepri Sarankan Pemkab Anambas Beri Kenyamanan Berinvestasi
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 30-03-2023 | 17:36 WIB
20230329_1611581.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Jariyatna di Kabupaten Anambas. (Alfredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Jariyatna menyarankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar lebih fokus mengelola dan memaksimalkan potensi pariwisata. Pasalnya, sektor pariwisata saat ini merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar untuk Pemkab Anambas.

"Keunggulan Anambas ini adalah sektor pariwisata. Saya sangat terpesona dengan keindahan alam Anambas ini. Sehingga saya menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar tetap menjaga keasrian dan keindahan alam Anambas ini," ujar Kepala BPK Kepri, Jariyatna, Kamis (30/3/2023).

Jariyatna menyinggung Resort Pulau Bawah mampu menyumbangkan PAD sekitar Rp 3 miliar. Untuk itu diharapkan agar Pemda memberikan rasa nyaman dan aman ketika berinvestasi di Anambas.

"Yang seperti ini harus dijaga, mereka (Resort Pulau Bawah) menjadi penyumbang PAD yang besar untuk Anambas. Tetap layani mereka dan berikan mereka kenyamanan dan keamanan ketika berinvestasi di Anambas," tegasnya.

Jariyatna menambahkan, PAD tersebut diperuntukkan untuk masyarakat Anambas. Sehingga Pemda harus lebih jeli untuk menggali potensi PAD di Anambas. "Kalau PAD semakin besar, tentu manfaatnya semakin besar untuk daerah. Gali dan cari terus sumber-sumber PAD untuk Anambas ini," jelasnya.

Seperti diketahui, PAD Pemkab Anambas untuk tahun anggaran 2023 diasumsikan sebesar Rp 41.958.839.491. Secara umum pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 508.189.450 atau naik sebesar 1,23% dari APBD induk tahun 2022, beberapa jenis pendapatan asli daerah mengalami perubahan, antara lain :

Hasil pajak daerah diasumsikan sebesar Rp 22.559.538.747, mengalami kenaikan sebesar Rp2.447.810.369 atau naik sebesar 12,17%. Kenaikan ini berasal dari kenaikan pajak hotel dan restoran, dikarenakan sektor pariwisata mulai berangsur pulih setelah 3 tahun terakhir terkena dampak pandemi covid-19.

Retribusi daerah diasumsikan sebesar Rp 4.650.745.981, mengalami kenaikan sebesar Rp 459.786.466 atau naik sebesar 10,97%, kenaikan ini disebabkan adanya kenaikan pada retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan APBD induk tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.318.019.763 yang berasal dari deviden Bank Riau Kepri.

Lain-lain pad yang sah diasumsikan sebesar Rp 13.430.535.000, mengalami penurunan sebesar Rp 2.399.407.385 atau turun sebesar 15,16%. Penurunan disebabkan tidak adanya pendapatan bunga deposito.

Editor: Yudha