Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Walikota Batam Sampaikan LKPJ 2022, DPRD Batam Bentuk Pansus
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 30-03-2023 | 08:55 WIB
A-RUDI-LPJK-BATAM_jpg2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Walikota Batam H. Muhammad Rudi saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 ke DPRD Kota Batam. (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Usai Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam langsung membentuk panitia khusus (Pansus) LKPJ 2022 pada sidang paripurna DPRD kota Batam, Rabu (29/3/2023).

"Pembentukan pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2022, disetujui. Aman Spd, dari Fraksi PKB ditunjuk sebagai Ketua, dan Dandis Rajagukguk dari PDI-Perjuangan, sebagai Wakil Ketua," ujar Wakil Ketua II DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin didampingi Ketua DPRD Nuryanto.

Lanjut Kamaluddin, pansus segera membahas terkait LKPJ Walikota Batam 2022 untuk memberikan saran dan masukan. Nantinya, pansus akan mengagendakan hasil pembahasan tersebut.

"Pansus diminta membahas LKPJ Walikota Batam 2022, yang sudah disampaikan Walikota Batam, Untuk dibahas dan memberikan masukan," katanya.

Salah satu laporan yang disampaikan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi adalah penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah. Target dan realisasinya semasa pandemi Covid-19 tahun 2022, masih memberikan pengaruh terhadap realisasi pendapatan daerah baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun pendapatan lain-lain yang sah.

"Sehingga pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah tahun 2022 harus dilakukan penyesuaian," kata Rudi.

Beberapa faktor yang mempengaruhi pendapatan daerah yakni, Rudi melanjutkan, adanya kebijakan insentif yang dikeluarkan oleh Pemko Batam. Antara lain, perpanjangan jatuh tempo, pengurangan piutang pokok dan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atau denda PBB-P2 sesuai peraturan Walikota Batam.

Selanjutnya, terjadinya perubahan kondisi dari asumsi semula yang menjadi dasar saat menentukan target rencana penerimaan dalam pendapatan APBD Kota Batam tahun 2022, yakni dengan masih belum di bukannya pintu imigrasi di Kota Batam pada awal tahun 2022 sebagai dampak Covid-19, sehingga mempengaruhi target penerimaan Kota Batam. Begitu juga aturan pemerintah pusat terkait penerimaan daerah antara izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) dan persetujuan bangunan (PBG).

Disampaikan, target pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp3 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp2,8 triliun. Sedangkan, target PAD Kota Batam tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,2 triliun atau 82 persen dari target.

Sementara, pengelolaan belanja daerah yang dilakukan pada APBD 2022, meliputi anggaran pendidikan sesiai dengan mandatori spending minimal 20 persen dari total belanja daerah.

Alokasi anggaran bidang kesehatan sebesar 10 persen, dan penggunaan belanja dilakukan dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan yang telah ditetapkan dalam prioritas pembangunan Kota Batam dan lainnya.

Pada kesempatan ini Rudi juga menyampaikan pencapaian yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai bukti pengakuan dari luar atas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

"Kami berharap, kiranya laporan ini dapat dilakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkas Rudi.

Editor: Dardani