Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cekik Leher Istrinya

Polresta Tanjungpinang Tahan Deni
Oleh : ah/si
Minggu | 26-08-2012 | 15:48 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Polresta Tanjungpinang menjebloskan Deni (20) ke tahanan setelah tega mencekik leher istrinya, Muini (18) hingga terluka karena istrinya meminta cerai.


Deni langsung emosi ketika istrinya tiba-tiba meminta cerai, begitu dia tiba di rumah sehabis pulang kerja.

Muini mendamprat habis-habisan suaminya Deni, setelah diketahui memiliki hutang banyak di bank maupun rentenir tanpa sepengetahuannya.

Tidak terima dengan perlakuan istrinya itu, Deni langsung mencekik leher istrinya dengan kedua tangannya.

Muini pun tidak terima perlakuan Deni terhadap dirinya. Ia kemudian memutuskan melaporkan suaminya ke Polresta Tanjungpinang karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan tuduhan penganiayaan dengan cara mencekik.

Kepada petugas Polresta Tanjungpinang Muini kemudian memperlihatkan bukti cekikan dan cakaran di lehernya.

Mendapat laporan itu, Polresta Tanjungpinang bertindak cepat, menangkap dan langsung menahan Deni di rumahnya. Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri membenarkan telah menahan Deni, suami Muini pelaku penganiayaan ringan terhadap istrinya.

"Pelaku Deni telah ditahan,  sementara istrinya Muini masih menjalani perawatan Medis di Rumah Sakit akibat luka penganiyaan," kata AKBP Suhendri.

Dari pengakuan pelaku, kata Suhendri, terungkap bahwa Deni memang memiliki hutang untuk usaha, serta untuk menghidupi anak dan istrinya karena pekerjaannya tidak tetap.

Awalnya Deni tidak emosi meskipun di damprat habis-habisan muini, namun karena Muini melontarkan kata-kata cerai, Deni langsung emosi dan gelap mata mencekik leher istrinya, Muini.

"Pengakuan Deni, dirinya memiliki utang buat usaha dan menghidupi anak dan istrinya dirumah, namun terdengar kata-kata cerai dari istrinya membuat Deni gelap mata, geram hingga terjadilah kasus kekerasan dalam rumah tangga," katanya.