Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Usulkan Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 09-03-2023 | 18:36 WIB
IMG_20230309_142400.jpg Honda-Batam
Rapat Paripurna DPRD Batam terkait usulan ranperda pembentuan Badan Penanggulangan Bencana Darah. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu dianggap perlu karena beberapa waktu belakangan ini masuk pada rawan terjadi bencana alam, seperti angin puting beliung, banjir, tanah longsor dan lainnya. Selama ini, badan tersebut berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, selama ini, untuk penanggulangan bencana berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, namun keberadaan bidang tersebut dinilai kurang efektif. Sehingga harus dilakukan evaluasi, dengan pembentukan dinas tersendiri.

"Ada sebenarnya Bidang pemadam dan penanggulangan bencana. Harusnya bidang ini yang memiliki data mitigasi bencana dan penanggulangan. Karena kurang optimal makanya kami usulkan penambahan satu badan khusus," jelasnya, Kamis (9/3/2023).

Lanjut Jefridin, pembentukan dinas khusus penanggulangan bencana memang sesuai dengan ketentuan, karena Indonesia rawan bencana. Meskipun Batam tidak memiliki bencana skala besar, beberapa kejadian belakangan menjadi pelajaran dalam kesiapan daerah menghadapi bencana.

"Kalau di Batam ini ada puting beliung, banjir, dan yang terakhir itu longsor yang menimbulkan korban meninggal," sebutnya.

Disinggung mengenai kinerja Dinas Pemadam Kebakaran yang dinilai lambat dalam merespon bencana saat bencana tanah longsor di Kecamatan Batu Ampar beberapa waktu lalu dan menelan korban jiwa, Jefridin mengungkapkan hal tersebut menjadi catatan dalam evaluasi dan pembinaan ASN.

"Ada bidangnya, kalau Kadisnya tidak tahu, mungkin dia tidak baca. Kemarin sudah dibantu warga dalam penanggulangan. Namun memang tidak tertolong," jelasnya.

Terkait kinerja pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas yang kurang cepat tanggap, Jefridin mengungkapkan hal tersebut merupakan kebijakan dari Wali Kota Batam. "Ke Pak Wali kalau yang itu ya. Itu bukan wewenang saya," tegasnya.

Dengan adanya dinas atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah diharapkan Batam lebih siap dalam antisipasi bencana, dan merespon lebih cepat ketika ada bencana yang terjadi. "Saya sudah sampaikan ke Pak wali tingkat urgensi pembentukan badan ini. Sehingga Batam bisa miliki mitigasi bencana," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Jefridin berharap, dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pembentukan badan atau Dinas baru ini bisa segera terwujud.

"Sementara ini akan kami optimalkan bidang yang ada di Damkar. Jadi ke depan penanggulangan bencana di sana dulu. Namun demikian kami tetap berharap Batam jauh dari bencana," tutupnya.

Editor: Yudha