Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IJTI Kepri Kecam Tindakan Oknum Paksa Hapus Rekaman Pidato Wagub Marlin
Oleh : Aldy
Kamis | 09-03-2023 | 12:44 WIB
Ocha-IJTI-Kepri.jpg Honda-Batam
Ketua IJTI Kepri, Gusti Yennosa. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri mengecam tindakan oknum yang meminta kepada jurnalis TV bernama Wine, yang sedang bertugas peliputan berita, untuk menghapus rekaman video pidato Wakil Gubernur Kepri, Hj. Marlin Agustina Rudi.

Hal tersebut terjadi pada saat Wagub Marlin menyampaikan pidato acara pembagian sembako murah di Pasar AkuTahu, Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu (8/3/2023).

Menanggapi hal ini, Ketua IJTI Kepri, Gusti Yennosa, mengatakan pihaknya telah menanyakan hal tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, serta meminta penjelasan terkait protokol yang harus diikuti dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Kita langsung menanyakan perihal itu ke Diskominfo Kepri, hingga Protokol Pemprov Kepri. Wine saat itu tengah menjalankan tugasnya. Di saat menjalankan tugasnya, Wine itu dilindungi Undang-undang," tegas Ocha, sapaan akrab Gusti Yennosa, saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Ironisnya, lanjut Ocha, permintaan menghapus rekaman ini terjadi saat peringatan Hari Perempuan Internasional, di mana dua jurnalis perempuan tengah mengambil rekaman video Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi saat menyampaikan sambutan. Dan acara tersebut merupakan acara terbuka yang dihadiri ratusan masyarakat Kota Batam.

Menurutnya, insiden seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi. Ia menyampaikan, pihaknya mendengar bahwa insiden semacam ini tidak hanya terjadi pada Wine, melainkan juga pada anggota IJTI lainnya di Kepri. Bahkan sudah terjadi berulang-ulang.

Ia juga meminta kepada semua protokol atau pengamanan untuk saling menghargai dengan profesi masing-masing. "Prinsipnya, kami mengecam tindakan itu. Pengamanan itu bekerjalah sesuai tupoksinya," pungkasnya.

Editor: Gokli