Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jabo Prima
Oleh : Opini
Sabtu | 04-03-2023 | 08:36 WIB
A-JABO-PRIMA_jpg2.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono. (Foto: Kompas.tv)

Oleh Dahlan Iskan

YANG kaget ternyata tidak hanya kita semua. Pun penggugatnya sendiri: Agus Jabo Priyono, ketua umum Partai Prima.

Ketika mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agus Jabo sebenarnya tidak terlalu berharap banyak.

"Saya juga kaget, kok keputusan pengadilan begini," ujarnya.

Anda sudah tahu: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda. Menjadi tahun 2025. Proses Pemilu harus dimulai dari awal lagi.

Kemarin sore, dalam perjalanan dari Semarang saya menelepon Agus Jabo. Ia lagi dalam perjalanan ke TV One. Lalu ke Kompas TV. Ia kini jadi narasumber yang laris.

Saya pun bertanya: apakah ia sudah membaca komentar Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD dan ahli hukum Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. Dua pendapat itulah yang sangat vital dan banyak dipuji di medsos.

"Saya juga sudah membaca," ujar Agus Jabo. "Beliau salah paham," tambahnya.

"Gugatan saya itu bukan gugatan Pemilu. Ini gugatan perbuatan melawan hukum oleh KPU," katanya. "Karena itu saya menggugat lewat pengadilan negeri," tambahnya.

Gugatan itu pun, katanya, dilakukan karena terpaksa. Sudah tidak ada jalan lain. Agus Jabo sudah mengadu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Aduannya sudah diterima. Dikabulkan. "Bawaslu sudah memutuskan agar KPU memenuhi tuntutan Partai Prima," ujar Agus Jabo.

Ternyata, katanya, KPU tidak melaksanakan putusan Bawaslu. KPU membuat putusan: Partai Prima tidak bisa ikut Pemilu 2024.

"Kami kan tidak mungkin ke Bawaslu lagi," katanya. "Terpaksa kami gugat ke pengadilan negeri," tambahnya.

Agus Jabo lahir di pelosok desa di Magelang. Dekat perbatasan dengan Purworejo. Ia 8 bersaudara. Ayahnya petani miskin. Ia pun dititipkan ke keluarga yang ada di Semarang. Ia masuk SMAN 8 Semarang. Lalu kuliah di UNS Solo, pilih jurusan pendidikan.

Agus Jabo tidak sampai tamat di UNS. Waktu jadi mahasiswa ia sangat aktif di gerakan anti Soeharto. Ia ditahan oleh penguasa. Hampir satu tahun. Bersama aktivis 1998 lain seperti Andi Arief (kini fungsionaris Partai Demokrat).

Agus Jabo adalah salah satu pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD). Itulah gerakan anti Soeharto yang paling militan.

Agus Jabo tidak mau seperti aktivis 98 lainnya: masuk salah satu partai politik. "Aktivis itu harus independen. Tidak boleh jadi subordinasi pihak lain," katanya.

"Kita itu punya idealisme tersendiri. Yang harus kita perjuangkan sampai berhasil," tambahnya.
Agus Jabo pilih mendirikan Prima. Ormas awalnya. Kegiatan pokoknya membela rakyat yang tertindas. Ormas Prima punya bidang tani, buruh, dan segala aspek kehidupan rakyat. Terakhir ini Prima membela rakyat Jambi yang terusir oleh kebun Sawit oligarki.

Ormas Prima lantas mendirikan Partai Prima. Ingin ikut Pemilu 2024. Agus Jabo merasa seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Bahwa akhirnya dinyatakan tidak bisa ikut Pemilu, Agus Jabo mencurigai tiga kemungkinan: ada sistem di KPU yang salah, ada penanganan yang salah atau ada campur tangan politik akibat oligarki tidak suka Prima dapat kursi.

Untuk mengetahui yang mana, ia minta KPU diaudit dulu. Siapa yang mengaudit? "Harus lembaga independen. Kan ada banyak universitas," katanya.

Realistiskah melaksanakan putusan pengadilan tersebut?

"Kita ini negara hukum. Kita harus menghormati supremasi hukum. Termasuk tokoh seperti Prof Yusril dan Pak Menko," katanya.

"Tapi kan ada yang senang dengan putusan itu. Bagaimana kalau ditunggangi oleh pihak yang ingin Pemilu ditunda?" tanya saya.

"Saya tidak mau masuk wilayah itu," jawabnya."Apakah Anda setuju tiga periode atau penundaan Pemilu?" tanya saya.

"Saya kan mendaftar ikut Pemilu 2024. Dari situ saja sudah bisa dilihat saya tidak setuju tiga periode atau penundaan Pemilu," jawabnya.

Lantas bagaimana dengan putusan pengadilan itu?

"Bagi kami yang penting Prima bisa ikut Pemilu. Caranya bagaimana terserah saja. Saya tidak peduli caranya bagaimana," katanya.

Kini Agus Jabo berusia 52 tahun. Nama Jabo itu hanya nama panggilan. Yakni waktu jadi mahasiswa di UNS Solo. "Saya memang penggemar dan pengagum Iwan Fals dan Sawung Jabo," katanya.

Sudah lama kita tidak terkejut oleh bom. Yang belakangan membuat kita terkejut beruntut adalah Sambo, Teddy Minahasa, dan anak pejabat Ditjen Pajak.*

Penulis adalah wartawan senior Indonesia