Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT TBJ Angkat Kaki Lepas Tanggungjawab

Tanggul Bauksit Jebol Cemari Laut Panuba
Oleh : Tunggul Naibaho
Selasa | 22-02-2011 | 11:33 WIB
penuba.JPG Honda-Batam

Salah satu sudut pemandangan di pulau Penuba.

Lingga, batamtoday - Tanggul penahan limbah bauksit yang dibangun PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) di Pulau Panabu, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, jebol sejak Januari 2011 yang lalu, menyebabkan tumpahan air bauksit mencemari air laut di pesisir Pulau Lingga di sekitar tempat penambangan.


Tanggul telah jebol sejak 15 Januari 2011 sebab curah hujan yang tinggi beberapa waktu lalu, dan kini baru dilakukan penambalan.

Akibat jebolnya tanggul tersebut, maka air laut menjadi berwarna kuning tercampur air limbah bekas pembersihan bauksit, demikian dikatakan Direktur Eksekutive LSM Lentera Lingga, Iskandar kepada batamtoday per telepon Selasa 22 Februari 2011.

Namun sangat disayangkan, kata Iskandar, pihak manajemen PT TBJ nampaknya ingin lepas tanggungjawab, dan segera angkat kaki dan membawa semua alat beratnya dari areal penambangan bauksit.

"Jebolnya tanggul tersebut telah menyebabkan pencemaran berat pada laut di sekitar penambangan, dan pihak PT TBJ tidak boleh lepas tanggungjawab," tegas Iskandar.

PT TBJ dikatakan, bergerak dalam penambangan bauksit, dan telah beroperasi selama tiga tahun.

Diperoleh keterangan, PT TBJ beroperasi setelah mendapat ijin prinsip dari Bupati, dan berjanji akan memberikan uang ganti rugi kepada masyarakat atas pemakaian lahan di sekitar desa tersebut. Ganti rugi diberikan dalam bentuk, Dana Kesejahteraan Terhadap masyarakat (DKTM).

Namun kenyataannya, hingga kini masyarakat tidak juga mendapatkan DKTM tersebut.

Dilain pihak, pihak manajemen PT TBJ mengaku telah membayarkanya kepada masyarakat melalui kepala desa, sebanyak Rp1,3 miliar yang dibayarkan dalam tiga tahap. Pengakuan tersebut disampaikan Direktur PT TBJ, Jamil, kepada LSM Lentera Lingga yang memang diberi kuasa oleh masyarakat untuk menangani masalah ini.

"Pihak manajemen PT TBJ mengaku sudah membayarakan DKTM melalui kepada desa dalam tiga tahap, dan totalnya Rp1,3 miliar," ujar Iskandar.

"Ketika hal itu saya tanyakan kepada kepala desa, dia mengatakan uang tersebut memang sudah diterimanya hanya saja dipinjam Bupati," ujar Iskandar.

Sebanyak 113 KK warga Desa Penabu mengaku sama seklai belum menerima DKTM, dan kalaupun mereka per KK pernah menerima Rp1,8 juta, itu adalah pinjaman.

Iskandar mengatakan masalah PT TBJ ini menjadi sulit, karena bukan saja DKTM belum diterima masyarakat, sekarang timbul lagi masalah pencemaran laut.

"Kita akan sampaikan somasi ke PT TBJ, baik masalah DKTM juga soal pencemaran lingkungan ini," pungkas Iskandar.