Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alasan Keamanan Siber, Karyawan Komisi Uni Eropa Dilarang Instal TikTok
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 24-02-2023 | 09:20 WIB
001122_tiktok-011221.jpg Honda-Batam
Logo Tik Tok. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Aplikasi berbagi video pendek TikTok kembali mendapat batu sandungan. Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton mengumumkan pada Kamis (23/2/2023) agar karyawan Komisi Eropa menghapus aplikasi buatan China itu dari telepon kantor mereka dengan alasan keamanan.

"Untuk meningkatkan keamanan sibernya, Dewan Manajemen Korporat Komisi telah memutuskan untuk menangguhkan penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat perusahaannya dan pada perangkat pribadi yang terdaftar dalam layanan perangkat seluler Komisi," kata Breton, seperti dikutip dari Reuters.

Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa semua karyawannya harus patuh dan melaksanakan perintah tersebut mulai 15 Maret.

Komisi juga akan terus melakukan peninjauan terhadap platform media sosial lainnya.

Keputusan Komisi Eropa menyusul peraturan yang diberlakukan para pejabat Amerika Serikat untuk menghapus aplikasi TikTok dari ponsel mereka.

Menanggapi langkah tersebut, TikTok mengatakan keputusan Komisi Eropa didasarkan pada kesalahpahaman tentang platformnya.

"Kami kecewa dengan keputusan ini, yang kami yakini salah arah," kata juru bicara perusahaan milik China tersebut.

Kementerian Luar Negeri China telah menanggapi, dalam kasus sebelumnya, bahwa pelarangan TikTok oleh negara asing sama dengan menggunakan senjata politik untuk menekan perusahaan China dan dapat menjadi pelanggaran aturan.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani